Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah

- Redaktur

Sabtu, 27 September 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohimat alias kang Joker, ketua umum DPP LSM PMPRI di sekretariat

RN, Bandung Jabar – Insinerator sampah adalah alat atau mesin yang membakar limbah padat pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan massa sampah, menghasilkan abu dan gas sebagai sisa pembakaran, serta dapat digunakan sebagai sumber energi melalui teknologi Waste-to-Energy [WTE].

Berkaitan dengan Hal tersebut, melalui press release tertulis yang diterima RotasiNews.com dari DPP LSM PMPRI, Kang Joker selaku ketua umum, menegaskan bahwa Pemerintah Kota [Pemkot] Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp.85.000.000 per satu unit pengaadan insinerator sampah dengan Kode Barang 1.3.02.01.01.0011.00015.

Baca Juga:  Pengadaan Insinerator Dibatalkan...??, Ketum PMPRI: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Perencanaan Anggaran

Dalam hal ini, dianggarkan untuk 26 Kelurahan dengan jumlah anggaran Rp.2.210.000.000, namun pada kenyataannya pemerintah kota Bandung memberikan pernyataan bahwa pengadaan insinerator sampah yang dianggarkan dalam skala kecil penanganan sampah ini dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dan melanggar hukum setelah hal ini ditetapkan pagu anggarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan insinerator sampah yang sudah dianggarkan dalam APBD 2025 justru dinyatakan bermasalah setelah pagu anggaran ditetapkan. Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa Pemkot tidak matang dalam perencanaan sekaligus tidak konsisten dalam kebijakan pengelolaan sampah,” tegas Joker, Jum’at [26\09].

Lebih lanjut, kata Joker, bahwa kebijakan ini dinilai menunjukkan ketidakmatangan Pemkot dalam perumusan anggaran serta inkonsistensi dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Selain dianggap sepihak, keputusan tersebut juga mencerminkan lemahnya konsistensi pemerintah dalam upaya penanganan sampah di Kota Bandung.

Baca Juga:  PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

“Publik mendesak Pemkot Bandung untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan kebijakan pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat,” pinta kang Joker.

Kemudian, Sekjen DPP LSM PMPRI Anggi Dermawan juga menyatakan dalam hal ini, diduga Pemkot Bandung tidak matang dalam perumusan anggaran serta tidak konsisten dalam perealisasian anggaran serta tidak konsisten dalam penanganan sampah di kota bandung.

Baca Juga:  Bupati Lantik Basnom

“Dalam hal ini, pemerintah kota Bandung dinilai wanprestasi dengan mengambil kebijakan secara sepihak tidak berdasar pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, publik berhak mempertanyakan:

1. Bagaimana proses perumusan hingga realisasi anggaran bisa sedemikian berantakan?

2. Apakah ada indikasi cawe-cawe kepentingan di balik proyek pengadaan ini?

Pemkot Bandung dituntut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka serta menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan sampah.

Tanpa langkah tegas, kebijakan ini hanya akan menjadi bukti nyata wanprestasi pemerintahan yang gagal menjalankan amanah masyarakat.

Penulis/Sumber: Tim DPP LSM PMPRI

Berita Terkait

Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??
Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
LSM PMPRI Mengecam Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas, Terutama Mobil Ambulans Pemkab Bandung Barat
Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar
GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81
LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru