Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah

- Redaktur

Sabtu, 27 September 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohimat alias kang Joker, ketua umum DPP LSM PMPRI di sekretariat

RN, Bandung Jabar – Insinerator sampah adalah alat atau mesin yang membakar limbah padat pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan massa sampah, menghasilkan abu dan gas sebagai sisa pembakaran, serta dapat digunakan sebagai sumber energi melalui teknologi Waste-to-Energy [WTE].

Berkaitan dengan Hal tersebut, melalui press release tertulis yang diterima RotasiNews.com dari DPP LSM PMPRI, Kang Joker selaku ketua umum, menegaskan bahwa Pemerintah Kota [Pemkot] Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp.85.000.000 per satu unit pengaadan insinerator sampah dengan Kode Barang 1.3.02.01.01.0011.00015.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Acungi Jempol Portal Satu Data

Dalam hal ini, dianggarkan untuk 26 Kelurahan dengan jumlah anggaran Rp.2.210.000.000, namun pada kenyataannya pemerintah kota Bandung memberikan pernyataan bahwa pengadaan insinerator sampah yang dianggarkan dalam skala kecil penanganan sampah ini dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dan melanggar hukum setelah hal ini ditetapkan pagu anggarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan insinerator sampah yang sudah dianggarkan dalam APBD 2025 justru dinyatakan bermasalah setelah pagu anggaran ditetapkan. Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa Pemkot tidak matang dalam perencanaan sekaligus tidak konsisten dalam kebijakan pengelolaan sampah,” tegas Joker, Jum’at [26\09].

Lebih lanjut, kata Joker, bahwa kebijakan ini dinilai menunjukkan ketidakmatangan Pemkot dalam perumusan anggaran serta inkonsistensi dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Selain dianggap sepihak, keputusan tersebut juga mencerminkan lemahnya konsistensi pemerintah dalam upaya penanganan sampah di Kota Bandung.

Baca Juga:  Geger, Jalan Kreyo Mereng Rusak, Usai Diaspal

“Publik mendesak Pemkot Bandung untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan kebijakan pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat,” pinta kang Joker.

Kemudian, Sekjen DPP LSM PMPRI Anggi Dermawan juga menyatakan dalam hal ini, diduga Pemkot Bandung tidak matang dalam perumusan anggaran serta tidak konsisten dalam perealisasian anggaran serta tidak konsisten dalam penanganan sampah di kota bandung.

Baca Juga:  Saat Kekuasaan Diperjualbelikan, Bandung Terancam Tanpa Nakhoda

“Dalam hal ini, pemerintah kota Bandung dinilai wanprestasi dengan mengambil kebijakan secara sepihak tidak berdasar pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, publik berhak mempertanyakan:

1. Bagaimana proses perumusan hingga realisasi anggaran bisa sedemikian berantakan?

2. Apakah ada indikasi cawe-cawe kepentingan di balik proyek pengadaan ini?

Pemkot Bandung dituntut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka serta menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan sampah.

Tanpa langkah tegas, kebijakan ini hanya akan menjadi bukti nyata wanprestasi pemerintahan yang gagal menjalankan amanah masyarakat.

Penulis/Sumber: Tim DPP LSM PMPRI

Berita Terkait

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:31 WIB

Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:03 WIB

Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru

Pemerintah

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:48 WIB

RAGAM

Pengukuhan PD DMI Pemalang, 2025-2030

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:27 WIB