Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes bersama Dandim 0711/Pemalang Letkol Edy Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Pemalang Rina Idawani, telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap [inkrah] di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis [16\7\2026].

Kajari Pemalang Rina Idawani menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi pada triwulan kedua tahun 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Februari lalu terhadap perkara-perkara yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa narkotika, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis hingga minuman beralkohol.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 52 perkara, terdiri atas obat-obatan sebanyak 6.567 butir dari 5 perkara, sabu-sabu seberat 12,94 gram dari 4 perkara, ganja 43,39 gram dari 1 perkara, tembakau sintetis 18,21 gram dari 3 perkara, minuman beralkohol 15 botol dari 4 perkara serta barang bukti lainnya sebanyak 603 buah,” ungkap Rina.

Menurutnya, barang bukti lainnya berasal dari berbagai perkara yang berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan sehingga harus segera dieksekusi oleh kejaksaan.

Baca Juga:  Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sementara itu, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menilai maraknya peredaran narkoba menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius seluruh pihak. Ia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten Pemalang.

“Peredaran narkoba di Pemalang cukup mengkhawatirkan. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan sampai perkara memiliki kekuatan hukum tetap dan barang buktinya benar-benar dimusnahkan sehingga tidak dapat disalahgunakan,” pungkas Nurkholes.

Baca Juga:  Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Wabup juga mengapresiasi sinergi Kejaksaan, TNI, Polri serta seluruh unsur Forkopimda yang secara konsisten mengawal proses penegakan hukum, termasuk menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Pemalang, Dandim 0711/Pemalang, Kajari Pemalang, Ketua DPRD Pemalang serta perwakilan Forkopimda sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di Kabupaten Pemalang.

[SA.1***]

Berita Terkait

Plt. Bupati Nurkholes, Himbau Agar ASN Perkuat Sinergi dan Selesaikan Tugas Kinerja 2026
Nurkholes Terima Surat Tugas Plt Bupati Dari Gubernur Jateng
Wabup Nurkholes, Himbau Jajarannya Agar Selalu Waspada Potensi Kebakaran di Musim Kemarau
Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 Digelar, Kades Semingkir: Masyarakat Harus Paham Aturan dan Menjaga Persatuan
Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN
Bupati Pemalang Buka Musda V Dekopinda
Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026
Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Plt. Bupati Nurkholes, Himbau Agar ASN Perkuat Sinergi dan Selesaikan Tugas Kinerja 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Wabup Nurkholes, Himbau Jajarannya Agar Selalu Waspada Potensi Kebakaran di Musim Kemarau

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:30 WIB

Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 Digelar, Kades Semingkir: Masyarakat Harus Paham Aturan dan Menjaga Persatuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Pemalang Buka Musda V Dekopinda

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:31 WIB

Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Berita Terbaru

Wisata

UGM Meriahkan Festival Curug Bengkawah di Sikasur

Senin, 3 Agu 2026 - 19:59 WIB