RN, Jakarta – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengikuti Seminar Koperasi Desa Merah Putih [KDMP] dan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digelar di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah [TMII], Jakarta, Kamis [16\07\2026]. Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memantapkan operasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Seminar dihadiri oleh Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Wakil Menteri Desa, Wakil Panglima TNI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam kesempatan tersebut dibahas berbagai strategi untuk memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan usaha Koperasi Desa Merah Putih agar mampu menjadi penggerak perekonomian desa.
Bupati Pemalang menyampaikan, bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan berbagai penguatan regulasi, di antaranya melalui Keputusan Presiden yang mengatur lini bisnis Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian sebagai landasan hukum yang semakin memperkuat operasional koperasi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penguatan regulasi ini diharapkan mampu mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat berjalan berdampingan dengan koperasi maupun pelaku usaha swasta yang selama ini telah berkembang,” papar Bupati.
Terkait perkembangan di Kabupaten Pemalang, Bupati menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai lebih dari 180 desa dari total 212 desa. Sementara desa-desa yang belum membentuk koperasi akan segera dilakukan mitigasi untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini tidak lagi semata pada pembentukan koperasi, melainkan mendorong koperasi memasuki fase operasional yang produktif. Indikator keberhasilan [Key Performance Indicator\KPI] diarahkan pada kemampuan koperasi menjalankan usaha secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga akan mendorong transformasi digital dalam pengelolaan koperasi. Pendampingan operasional hingga akses pendanaan akan dilakukan secara terpadu melalui sinergi Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Agrinas, dan berbagai pihak terkait.
Dengan dukungan regulasi, digitalisasi, pendampingan, serta penguatan model bisnis, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian desa.
[SA.1***]













