Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1

- Redaktur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RN, Pemalang Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Pemalang telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tahap I tahun 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah [Perda]. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, selasa [19/8/25].

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang Martono beserta tiga wakil ketua, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, kepala organisasi perangkat daerah [OPD], camat, hingga perwakilan BUMD.

Baca Juga:  Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi Dan Kabupaten

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif ini mencerminkan semangat kemitraan yang kokoh, serta menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang,” pungkas Nurkholes.

Baca Juga:  Bupati Siap Kolaborasi Dengan Anggota DPR RI 
Empat Raperda yang diajukan antara lain, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah kabupaten Pemalang tahun 2025-2029, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pemalang, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank perekonomian rakyat bank Pemalang dan Raperda tentang pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan.

Ia menjelaskan, empat Raperda yang dibahas dalam forum paripurna tersebut telah melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dua di antaranya telah melalui evaluasi gubernur, sementara dua lainnya selesai dibahas pada pembicaraan tingkat satu.

Baca Juga:  Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman

Usai penetapan, Nurkholes berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaan teknis dari perda yang telah ditetapkan.

“Supaya implementasi perda bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya empat perda tersebut, Pemkab Pemalang berharap implementasi kebijakan daerah dapat semakin terarah, responsif, dan mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

[SA.1]

Berita Terkait

Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah
Pemkab Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Di Pendopo
Zona Integritas WBK, Dapat Wujudkan Budaya Kerja Bebas Dari Korupsi
Bupati Siap Kolaborasi Dengan Anggota DPR RI 
Warga Semingkir Soroti Galian C Dan Dana CSR
Kabupaten Pemalang Akan Menjadi Kawasan Industri Berbasis Pangan, Siap Buka Lapangan Kerja 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Telur Lalat di Tempe Bacem MBG ?! Dugaan Kelalaian Harus Ditindaklanjuti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:27 WIB

PN Pulang Pisau Resmi Lantik Wakil Ketua Baru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kepala BGN Harus Tahu, Kesehatan Warga Terancam, Tiap Hari Hirup Bau Menyengat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Setelah Viral, SPPG MBG 02 Loning Dicek Langsung Muspika Petarukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Limbah Dapur SPPG 008 Diduga Mencemari Selokan, Warga Tak Tahan Dengan Bau Menyengat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Kasihan, Diduga Monyet Kesetrum Hingga Terpelanting dan Mati

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Pemda Pemalang Telah Terima Bantuan 200 Tangki Air Bersih Dari PLN

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Rumah Warga Pekalongan Dijarah Oleh Puluhan OTK

Berita Terbaru

Peristiwa

PN Pulang Pisau Resmi Lantik Wakil Ketua Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 19:27 WIB