RN, Pemalang Jateng – Proses lelang tender proyek katering RSUD Dr.M.Ashari Pemalang, dengan kontrak senilai Rp.1,349 milliar semakin menambah kecurigaan publik. Setelah pihak panitia lelang LPSE menyatakan pemenangnya adalah CV.Ieffadia, dimana sebelumnya lelang diulang hingga tiga kali, dengan pagu Rp.2 milliar.
Sejak awal lelang ke 1 hingga diulang ke 3 kalinya, publik memang sudah menduga, bahwa lelang nantinya akan dimenangkan oleh CV.Ieffadia. Sebelumnya CV ini sudah dinyatakan tidak lolos prakualifikasi.
Dari data di LPSE disebutkan, bahwa peserta lelang ulang ke 3 diikuti oleh CV.Ieffadia, CV Link Event Organizer, Satria Wijaya Abadi, CV Purwa Karya, dan PT Generasi Unggul Amanah.
Untuk ke lima CV tersebut, hanya CV.Ieffadia yang lolos prakualifikasi, dan akhirnya mengajukan penawaran dan dinyatakan menang dengan penawaran Rp.1.329.374.200.
Akhirnya, hanya satu perusahaan yang mengikuti proses penawaran dan kemudian memenangkan paket pekerjaan tersebut.
“Namun apabila ditemukan syarat yang mengarah pengguguran peserta tidak objektif, atau adanya indikasi pengondisian pemenang, maka hal itu dapat mengarah pada dugaan persekongkolan tender,” pungkas Drs.Imam Santoso, ketua Forum Wartawan Pemalang [FWP].
Lebih dalam, Imam menjelaskan, dugaan tersebut dapat dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait persaingan usaha tidak sehat, serta aturan pengadaan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 junto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Sementara disisi lain, pihak RSUD Dr.M.Ashari Pemalang, dr.Rosita Indriani, Sp.PK selaku PLT Direktur, melalui Kepala Sub Bagian Umum, Abdul Aziz Edwiarka, S.Kep.,Ns.,M.M, mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemenang lelang proyek katering.
“Kita belum menerima laporan dari ulp pak,” jawabnya singkat saat dihubungi, selasa [19\05\2026].
Publik pun meminta agar seluruh proses evaluasi dibuka secara transparan, guna menghindari munculnya dugaan pengaturan tender maupun praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proyek pemerintah.
Perlu untuk dapat diketahui, diduga bahwa CV Ieffadia dengan direktur bernama Hanif, yang beralamat di Kauman RT.4 RW.2 Comal, belum memberikan klarifikasi resmi, saat dihubungi RotasiNews.com.
[SA.1***]















