Cegah Narkoba di Birokrasi, PMPRI Minta BNN Tes Urine ASN dan Pegawai Perumda Kota Bekasi

- Redaktur

Sabtu, 29 November 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung – Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat JK, mendesak agar Badan Narkotika Nasional (BNN) segera melakukan tes urine terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN, termasuk pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di bawah Pemerintahan Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan Rohimat Alias Joker menanggapi pengangkatan pejabat esselon 3A Kota Bekasi yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Tri Adhianto, yang kabarnya ASN tersebut diduga pernah tersandung persoalan hukum, yakni penyalahgunaan obat terlarang jenis narkoba.

“Selain diwajibkan untuk menjunjung tinggi integritas untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), ASN juga harus terbebas dari pengaruh dan ketergantungannya menggunakan narkoba,” ujar Rohimat kepada Mediakarya di Bandung, Jumat (28/11/2025).

Tidak hanya ASN, pegawai Perumda di bawah pemerintahan Kota Bekasi juga harus terbebas dari pengaruh narkoba. Sebab, kata Rohimat, berdasrkan informasi yang didapat bahwa sejumlah ASN dan pegawai Perumda di Kota Bekasi diduga masih mengkonsumsi obat obatan terlarang.

Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Konsultasi Hukum Di Kejaksaan, Gratis

Selain itu, peraturan pemerintah terkait manajemen ASN juga mengatur bahwa ASN yang terbukti menggunakan, mengedarkan, atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan sanksi disiplin berat, yang biasanya berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa dugaan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi bukan hanya menyasar pegawai Perumda, namun juga sudah masuk ke ASN,” kata Rohimat.

Oleh karena itu, agar isu dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi tidak menjadi bola liar, Instansi pemerintah secara rutin mengadakan tes urin atau tes kesehatan berkala untuk memastikan seluruh pegawainya tetap bebas dari narkoba.

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

“Karena, integritas dan kebebasan dari narkoba adalah dua pilar fundamental dalam membentuk birokrasi di Kota Bekasi yang profesional dan melayani masyarakat dengan baik,” tandas Rohimat.

Rohimat juga menegaskan, bahwa PMPRI siap bekerjasama dengan BNN untuk memberikan informasi penting terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sejumlah ASN dan karyawan Perumda Kota Bekasi.

Selain itu, dalam rangka memperkuat integritas dan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi juga diminta kerja sama dengan BNN menggelar pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai.

Berita Terkait

Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman
Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Government Auto Show
Sarung Goyor Akan Dibantu Pemkab, Untuk Penjualan Di Pasar Internasional 
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat
Belasan Tahun Mengabdi Di RSUD Pemalang, Tak Ada Perubahan Berarti
DPRD Kudus Kunjungi Pemalang 
Ratusan Siswa Sekolah Non Formal Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:55 WIB

Warga Kelabakan, Air PDAM Off Sejak Pagi 

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

Senin, 16 Februari 2026 - 14:42 WIB

Diduga Kades Datar Berusaha Menghalangi Tugas PERS 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:39 WIB

Klaim “Berizin” Saja Tidak Cukup Tanpa Pembuktian Yuridis, Pengurugan Lahan Untuk Pabrik Wajib Tunduk Pada Izin Lingkungan Sebagai Prasyarat Mutlak

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:04 WIB

Rayakan Hari Jadi ke 451, PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Terjunkan Ribuan Peserta Fun Walk

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:14 WIB

RSUD Randudongkal Menjadi Sorotan Publik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:59 WIB

Komitmen Bupati Pemalang Dalam Rangka Peringati HAM ke-77

Berita Terbaru

Headline

Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman

Jumat, 27 Mar 2026 - 11:50 WIB

POLRI

Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:08 WIB

POLRI

Arus Lalin Mudik di Pemalang Terpantau Lancar

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:11 WIB