Ratusan Siswa Sekolah Non Formal Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan

- Redaktur

Jumat, 19 September 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Ratusan siswa dari Satuan Pendidikan Non Formal di Pemalang mengikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan, tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di Obyek Wisata Bukit Tangkeban Desa Nyalembeng Kecamatan Pulosari yang diselenggarakan selama dua hari.

Kegiatan Jambore yang dimulai 6 hingga 7 September 2025 dan dibuka oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang dalam sebuah upacara, yang dilaksanakan sabtu [06\09].

Baca Juga:  Belasan Tahun Mengabdi Di RSUD Pemalang, Tak Ada Perubahan Berarti

Dalam kesempatan itu, Anom berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi kisah dan cerita antar sesama warga belajar pendidikan kesetaraan serta terus berkarya melalui Gerakan Pramuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan tersebut, Anom mengajak seluruh warga belajar untuk aktif mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh semangat.

Baca Juga:  Bunda PAUD Tekankan Pendidikan Karakter Sekaligus Rakor Kelompok Kerja

“Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan memperluas wawasan, sekaligus mempererat tali persaudaraan antar sesama dari berbagai wilayah di Kabupaten Pemalang,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo menegaskan, bahwa Jambore Pendidikan Kesetaraan Tingkat Kabupaten Pemalang diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan dalam gerakan Pramuka dan diikuti oleh Satuan Pendidikan Non Formal Negeri [SKB] Pemalang dan 15 satuan Pendidikan Non formal milik masyarakat [PKBM] se Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  Ngobar MPC Dan PAC PP Se-Kabupaten Pemalang 

“Setiap satuan pendidikan non formal mengirimkan warga belajar putra dan putri masing masing satuan pendidikan tersebut sebanyak 8 orang dengan pendamping 2 orang dengan jumlah total sebanyak 160 peserta,” bebernya.

[SA.1]

Berita Terkait

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Eks PG Sumberharjo Bakal Jadi Sekolah Rakyat
Walau Wisatawan Pantai Joko Tingkir Berkurang, Pengelola Tetap Semangat
Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik
Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
IMP Gelar Undip Fair 2026
Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman
Bunda PAUD Tekankan Pendidikan Karakter Sekaligus Rakor Kelompok Kerja
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB