8 Poin Penting Bupati Pemalang Dalam Rakor Kades 

- Redaktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Desa [Rakordes] yang diikuti oleh 171 Kepala Desa se Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan beberapa poin penting, kamis [24\7\25].

Poin penting tersebut yang menjadi penegasan Bupati adalah, pertama, tentang optimalisasi pengelolaan dan pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, terkait itu Bupati pesan kepada Kepala Dinpermasdes agar melakukan pembinaan dalam pengelolaan dan pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Poin kedua, adalah mengenai keterbukaan informasi publik yang meliputi profil desa, website desa dan sistem informasi desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Anom kembali menegaskan pesan kepada Kepala Dinpermasdes dan Kepala Diskominfo agar melakukan kolaborasi berkenaan dengan peningkatan dan pengembangan sistem informasi desa menuju satu data Pemalang.

Baca Juga:  PNS Yang Purna Tugas Diharapkan Tidak Pudar Dalam Pengabdian

Untuk poin yang ketiga, adalah soal dukungan ketahanan pangan dan produktivitas pertanian berupa ketersediaan pupuk bersubsidi murah, Ia berharap kepada Kepala Dinas Pertanian agar melakukan sosialisasi kepada Kios Pupuk Lengkap [KPL] se Kabupaten Pemalang untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi [HET].

Poin keempat, adalah pelaksanaan RHAPSODI Award Periode 2, kepada Kepala Dinpermasdes Ia berpesan agar mengkoordinasikan dengan tim penilai Tingkat Kabupaten guna melakukan persiapan penilaian Rhaspodi Award Periode 2 (Dua).

Untuk poin kelima adalah mengenai Gerakan Jumat Bersih, berkaitan dengan hal itu, Bupati Anom menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa yang telah mengimplementasikan gerakan jumat bersih secara maksimal dengan memberdayakan seluruh elemen masyarakat setempat.

Baca Juga:  Paskibraka Pemalang Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati 

Poin keenam adalah tentang pengelolaan sampah, kepada Kepala DLH dan Kepala Dinpermasdes, bupati menghimbau agar terus melakukan monitoring dan evaluasi realisasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah yang bersumber dari APB Desa termasuk optimalisasi penganggaran APB Desa bagi desa yang belum menganggarkan.

Poin ketujuh adalah mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Anom berpesan kepada Kepala Desa agar berperan aktif untuk memberikan edukasi dan pengawasan kepada warganya dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan atau pelecehan.

Sedangkan poin kedelapan, yaitu tentang intervensi penanggulangan kemiskinan, Bupati berpesan kepada Kecamatan dan Desa agar mencermati data By Name By Adress [BNBA] kemiskinan pada DT SEN yang dikelola oleh Dinsos KBPP selaku pengelola data kemiskinan utamanya Desil I sehingga data yang digunakan untuk melakukan intervensi merupakan data valid dan benar.

Baca Juga:  Oknum Serobot Aset Desa, Polindes Pakembaran Diduga Beralih Menjadi Hak Milik Pribadi

Sebelumnya, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Ahmady Setiawan melaporkan, rapat koordinasi tersebut diikuti oleh 267 orang peserta yang terdiri dari Bupati Pemalang, Wakil Bupati Pemalang, Forkopimda, Sekda Pemalang, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Pemalang, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Pemalang dan Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang.

Ahmady menjelaskan, rakor yang digelar bertujuan untuk menciptakan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Desa dalam rangka untuk merencanakan, melaksanakan dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Pemalang serta menyelaraskan perencanaan anggaran desa dan perencanaan anggaran daerah untuk mendukung tercapainya Visi Misi Kabupaten Pemalang.

[SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB