Pisakosra 214 Tegal, Bupati Pemalang Siap Lanjutkan Untuk Bersinergi

- Redaktur

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Tegal Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri langsung acara Pisakosra [Pisah Sambut Komandan Satuan Radar] 214 Tegal yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Tegal, minggu [13\07\ 25].

Dalam kesempatan tersebut, jabatan komandan resmi diserahterimakan dari Letkol Lek Prastyo Tri Adi Nugroho kepada Mayor Lek Indra Febrian Nugroho.

Pada sambutannya, Bupati Anom menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Letkol Lek Prastyo atas kerja sama dan kontribusinya selama bertugas di wilayah Brebes, Tegal, Kota Tegal, dan Pemalang.

“Terima kasih kepada Pak Prastyo atas dedikasinya selama ini. Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan terus membawa semangat pengabdian,” pungkas Bupati Pemalang.

Selanjutnya, untuk Komandan yang baru, Mayor Lek Indra Febrian Nugroho, Anom menyampaikan harapannya agar sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan.

“Kami siap melanjutkan kolaborasi bersama Sat Radar 214 Tegal. Semoga kedepan semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pertahanan wilayah,” sambung Anom.

Disisi lain, Letkol Lek Prastyo dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas dukungan selama masa jabatannya.

Baca Juga:  Mangkrak, Drainase Desa Warungpring...?? Padahal Anggaran Sudah Cair Semua di TA.2025

Ia juga meminta maaf bila ada kekhilafan selama bertugas.
“Saya mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama menjalankan tugas di wilayah ini. Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa,” ucapnya, kepada Mayor Lek Indra Febrian Nugroho.

Di akhir acara, Bupati Tegal Ishak Maulana Rohman turut memberikan apresiasi kepada Letkol Lek Prastyo dan menyambut baik kehadiran Komandan baru.

Ia menekankan pentingnya sinergi yang telah terjalin antara Sat Radar dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Peringati HAN 41, Pemalang Gelar Festival Bocah Dolanan

“Kami sangat merasakan manfaat dari kerja sama ini. Semoga Komandan baru bisa cepat beradaptasi dan semakin mempererat hubungan yang ada,” tutur Bupati Tegal.

Acara berlangsung khidmat dan hangat, serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan seluruh jajaran Satuan Radar 214 Tegal.

Momen ini menjadi simbol pentingnya kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

[SA.1]

Berita Terkait

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon
Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:53 WIB

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:49 WIB

Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10 WIB

Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:40 WIB

Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:37 WIB

Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:20 WIB

Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:01 WIB

Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!… PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal

Berita Terbaru

Pemerintah

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:57 WIB