Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

- Redaktur

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RN, Pemalang Jateng – Terjadinya polemik atau perdebatan antara warga Dusun Pamulian, Agung, dengan pihak Pemerintah Desa [Pemdes] Warungpring, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pihak Pemdes belum mau memberikan atau pun memperlihatkan apa yang dimohonkan oleh warganya, mengenai surat girik, yang notabene dibutuhkan oleh Agung, berkaitan dengan adanya kasus yang diduga, petak bidang tanah waris, kini telah berubah menjadi status SHM [Sertifikat Hak Milik].

Sedangkan, menurut Agung, dalam peralihan status tersebut, sama sekali tidak melibatkan ayah kandungnya, Muamar. Dititik inilah, Agung mencurigai dan menduga telah terjadi kongkalikong peralihan hak waris tersebut.

“Gini loh pak ya, informasi terkait surat girik itu informasi publik, yang diakui anak, pemohon, ini kan [saya] anak [kandung] pemohon,” papar Agung, menjelaskan dihadapan kepala Desa Warungpring.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, terkait adanya dugaan pengkondisian dan perbuatan melawan hukum [PMH] yang telah terjadi, dalam pembuatan SHM tersebut.

Baca Juga:  Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

“Lahh sekarang mereka membuat sertifikat bapak saya ditinggalkan, [katanya] anaknya bukan satu??!, mereka membuat sertifikat tapi tidak melibatkan bapak saya, bagaimana pak penjelasannya, berarti kan di bolak-balik faktanya,” tandasnya dengan tegas.

Sementara itu, M.Kharis Munawir, S.Pd selaku kepala Desa Warungpring, sempat memberikan pernyataan serta jawaban kepada warganya, Agung, yang notabene sebagai pemohon keterangan surat girik.

“Permintaan letter C atau surat girik atas nama tadi [Kardi], bisa kami berikan atas persetujuan ahli waris, kalau hanya salah satu ahli waris kami nggak mau,” tegas sang Kades, rabu [10\06\2026], dikantor Balai Desa.

Baca Juga:  Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020

Sebagai informasi, terkait polemik tersebut, sekitar tahun 2023 sudah pernah diadukan ke Polres Pemalang untuk dugaan pidana pemalsuan, dan saat ini tahun 2026, sedang ditangani oleh pihak pengadilan agama Kabupaten Pemalang, untuk perihal perdatanya.

[SA.1***]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:31 WIB

Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:03 WIB

Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru

Pemerintah

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:48 WIB

RAGAM

Pengukuhan PD DMI Pemalang, 2025-2030

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:27 WIB