Bupati Pemalang Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Jateng 

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 100.3.3.1/350 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025, secara garis besar pada substansi Kebijakan Umum Anggaran, Gubernur Jateng memberikan rekomendasi strategis.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda di ruang rapat paripurna DPRD setempat, rabu [10/09].

Anom menyampaikan, rekomendasi strategis dari Gubernur Jateng, dimaksudkan agar dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang harus mengupayakan konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS dan APBD hingga perubahannya.

“Gubernur merekomendasikan agar pemerintah daerah terus mengupayakan optimalisasi pada pemungutan pajak daerah,” ujar Anom.

Dikatakan Bupati, pemungutan pajak daerah itu antara lain dengan melakukan rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penetapan besarnya pajak yang terutang secara akurat, pelaksanaan wajib pajak dan pengawasan penyetorannya yang berbasis teknologi.

Lebih lanjut Anom memaparkan, bahwa dalam pelaksanaannya, belanja akan dilaksanakan secara selektif dengan menjunjung asas efisiensi dan efektivitas sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri [Mendagri] RI Nomor 900/833/SJ, tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD.

Baca Juga:  Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

Sedangkan pada pembiayaan, disarankan agar dalam menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya [SiLPA], kedepannya Pemerintah Kabupaten Pemalang harus cermat dalam memilah dan mengidentifikasi secara tepat alokasinya, guna memastikan bahwa penggunaan SiLPA tersebut tidak menimbulkan beban baru.

Dengan telah ditetapkannya Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, Anom berpesan kepada para kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan APBD yang ada, sehingga pencapaian tingkat penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga:  Anom Widiyantoro Hadiri Pelepasan dan Pelarungan Ancak

Dalam rapat tersebut, dilakukan pula penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Penetapan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, menjadi Peraturan Daerah [Perda] Kabupaten Pemalang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

[SA.1]

Berita Terkait

Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik
Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!
Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Berita Terbaru