Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 

- Redaktur

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
[Foto: PenjiPribana]

RN, Pemalang Jateng – Patut diduga ada warung kelontong yang telah menjual rokok ilegal dan marak di wilayah Kecamatan Randudongkal.

Meskipun aturan tegas telah diatur dalam pasal 54 undang-undang cukai. Praktek penjualan rokok tanpa pita cukai masih marak terjadi, salah satunya ada di wilayah Kecamatan Randudongkal.

Pasal tersebut menyatakan, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkn, menjual atau menyediakan untuk dijual secara eceran barang kena cukai, yang tidak dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainya, sebagaimana dalam maksud pasal 29 ayat 1 dipidana dan dipidana penjara paling singkat (1) satu tahun dan paling lama (5) lima tahun dan dikenakan denda paling sedikit dua kali lipat nilai cukai yang harusnya dibayar.

Namun demikian, ancaman pidana ini tampaknya tidak membuat jera sebagian pihak seperti yang terjadi diwarung kelontong yang lokasinya bertepatan di jalan raya Randudongkal-Belik, serta diduga setiap hari secara terang-terangan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca Juga:  Minta RAB Kamar Mandi TK Dibuka, Ridwan: ya seandainya memang terbuka, yaa kasihkan ke kami dong 

Saat awak media RotasiNews.com, mencoba menelusuri dan menyambangi lokasi, beberapa waktu lalu, terlihat penjaga toko tersebut diduga telah melakukan dan menjual rokok tanpa pita cukai, yang diduga rokok ilegal.

Terpantau, warung tersebut ramai pembeli, berbagai macam merek rokok tanpa pita cukai dan dijual secara bebas atau terang-terangan. Situasi ini mengundang keprihatinan dan telah menjadi sorotan tersendiri.

Baca Juga:  Warga Pemalang Dihimbau Agar Patuhi Aturan Dalam Berlalu Lintas 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keprihatinannya, atas dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Saya merasa aneh, kenapa warung kelontong itu selalu ramai dikunjungi oleh anak-anak dibawah umur dan kecurigaan saya benar di warung kelontong ini menjual rokok ilegal tanpa pita cukai,” ungkapnya, kepada RotasiNews.com, beberapa waktu yang lalu.

Ironisnya, ketua RT setempat pun sempat kaget saat dikonfirmasi RotasiNews.com, perihal dugaan penjualan rokok ilegal tersebut.

[PenjiPribana]

Berita Terkait

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 
Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang
OPD Jangan Dijadikan ATM Politik
LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi
Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 
Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Peringati HPSN 2026, Pemkab Perkokoh Kolaborasi dan Gerakan Sumur Resapan Menuju Zero Sampah 2029
Peringati HPS, Pemkab Lakukan Aksi Rhapsodi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:51 WIB

Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:57 WIB

OPD Jangan Dijadikan ATM Politik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:33 WIB

Peringati HPSN 2026, Pemkab Perkokoh Kolaborasi dan Gerakan Sumur Resapan Menuju Zero Sampah 2029

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:42 WIB

Peringati HPS, Pemkab Lakukan Aksi Rhapsodi

Berita Terbaru

Uncategorized

Karang Taruna dan Kades Cibuyur Berbagi Ribuan Takjil 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:48 WIB

Pemerintah Desa

Karang Taruna dan Kades Cibuyur Berbagi Ribuan Takjil

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:33 WIB

Hukum & Kriminal

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Sabtu, 14 Mar 2026 - 14:16 WIB

PROYEK

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:22 WIB