Minta RAB Kamar Mandi TK Dibuka, Ridwan: ya seandainya memang terbuka, yaa kasihkan ke kami dong 

- Redaktur

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
[Foto: SA.1]

RN, Pemalang Jateng – Hingga hari ini, terkait adanya polemik di Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal belum juga terlihat mereda. Desas-desus perbincangan rupanya semakin meluas dan melebar.

Sebagian warga lainnya masih menunggu balasan surat dari pihak Pemerintah Desa Semingkir, yang notabene hingga kini belum ada tanda-tanda akan dijawab.

Alih-alih menunggu mendapatkan balasan surat, warga sepertinya malah memilih berencana akan melakukan aksi audiensi, dengan mengundang APH [Aparat Penegak Hukum] yang berwenang dan pihak-pihak terkait. Semua itu dilakukan, agar segera terwujud transparansi kepada publik.

“Dan sekarang ini yang baru-baru ini, contohnya polemik masalah keterbukaan anggaran yang untuk pembangunan kamar mandi yang untuk taman kanak-kanak yang nominal anggarannya 50 juta, itu rekan-rekan meminta RAB nya juga kan belum dikasih, belum mendapatkan,” urai Saeful Mutakin, warga Semingkir.

Setuju dengan Saeful, warga lainnya, Ridwan, menimpali terkait transparansi pihak Pemerintah Desa Semingkir, soal pembangunan kamar mandi TK.

“Untuk RAB pembangunan kamar mandi dan WC TK yang ada disamping Balai Desa, ya seandainya memang terbuka, yaa kasihkan ke kami dong. Tapi sampai saat ini, belum ada informasi atau surat yang kami dapatkan,” tegas Ridwan, menimpali.

Baca Juga:  'Aspal Kemarin' Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kemudian disisi lain, Imam Purkendi, selaku kepala Desa Semingkir, hanya memberikan sedikit penjelasan mengenai RAB [Rencana Anggaran Biaya] toilet atau kamar mandi yang dimaksud warga.

“Kalo masalah Toilet sudah saya terangkan kepada semua media yang datang. Kalo masalah suruh memberikan RAB atas petunjuk media yang lain harus ada perintah dari KIP, saya tidak mengerti,” katanya saat dihubungi, sabtu [16\08].

Baca Juga:  Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Akhirnya Warga Jambesewu Cor Jalan Dengan Dana Swadaya

Untuk dapat diketahui, sebelumnya, warga beberapa kali melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Desa Semingkir, bahkan ada yang sejak tahun 2022 bersurat, tapi belum juga mendapatkan informasi yang diinginkan.

Kemudian, beberapa waktu lalu, beberapa warga juga melayangkan surat, diawali kepada ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa], Pemdes dan juga hingga ke inspektorat kabupaten Pemalang.

Warga Semingkir yang melayangkan surat tersebut, masih dapat bersabar dan pasti akan terus berjuang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.

[SA.1]

Berita Terkait

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu
Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah
Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan
Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!… PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:36 WIB

Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:00 WIB

Tanam Ribuan Mangrove di Pemalang, Dalam Rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan

Berita Terbaru

AKSI

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:52 WIB

Liputan Khusus

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:46 WIB