RN, Pemalang Jateng – Hingga hari ini, terkait adanya polemik di Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal belum juga terlihat mereda. Desas-desus perbincangan rupanya semakin meluas dan melebar.
Sebagian warga lainnya masih menunggu balasan surat dari pihak Pemerintah Desa Semingkir, yang notabene hingga kini belum ada tanda-tanda akan dijawab.
Alih-alih menunggu mendapatkan balasan surat, warga sepertinya malah memilih berencana akan melakukan aksi audiensi, dengan mengundang APH [Aparat Penegak Hukum] yang berwenang dan pihak-pihak terkait. Semua itu dilakukan, agar segera terwujud transparansi kepada publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan sekarang ini yang baru-baru ini, contohnya polemik masalah keterbukaan anggaran yang untuk pembangunan kamar mandi yang untuk taman kanak-kanak yang nominal anggarannya 50 juta, itu rekan-rekan meminta RAB nya juga kan belum dikasih, belum mendapatkan,” urai Saeful Mutakin, warga Semingkir.
Setuju dengan Saeful, warga lainnya, Ridwan, menimpali terkait transparansi pihak Pemerintah Desa Semingkir, soal pembangunan kamar mandi TK.
“Untuk RAB pembangunan kamar mandi dan WC TK yang ada disamping Balai Desa, ya seandainya memang terbuka, yaa kasihkan ke kami dong. Tapi sampai saat ini, belum ada informasi atau surat yang kami dapatkan,” tegas Ridwan, menimpali.
Kemudian disisi lain, Imam Purkendi, selaku kepala Desa Semingkir, hanya memberikan sedikit penjelasan mengenai RAB [Rencana Anggaran Biaya] toilet atau kamar mandi yang dimaksud warga.
“Kalo masalah Toilet sudah saya terangkan kepada semua media yang datang. Kalo masalah suruh memberikan RAB atas petunjuk media yang lain harus ada perintah dari KIP, saya tidak mengerti,” katanya saat dihubungi, sabtu [16\08].
Untuk dapat diketahui, sebelumnya, warga beberapa kali melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Desa Semingkir, bahkan ada yang sejak tahun 2022 bersurat, tapi belum juga mendapatkan informasi yang diinginkan.
Kemudian, beberapa waktu lalu, beberapa warga juga melayangkan surat, diawali kepada ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa], Pemdes dan juga hingga ke inspektorat kabupaten Pemalang.
Warga Semingkir yang melayangkan surat tersebut, masih dapat bersabar dan pasti akan terus berjuang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.
[SA.1]
















