Sempat Mangkir Dua Bulan, Kadus Desa Semingkir Kembali Berkantor Di Tengah Isu Penyalahgunaan Dana Pajak

- Redaktur

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Kepala Dusun [Kadus] II Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, berinisial SR, dilaporkan mulai kembali masuk kerja setelah kurang lebih dua bulan tidak menjalankan tugasnya. Kemunculan kembali SR menjadi sorotan menyusul berkembangnya isu di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan [PBB/SPPT], yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online [judol].

Awak media RotasiNews.com, pada hari Rabu 24\12\2025, meminta keterangan Kepala Desa Semingkir, Imam Purkendi, tentang isu yang merebak terhadap [Kadus] II berinisial SR.

Baca Juga:  ASN Dan P3K Antusias Ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

“Benar bahwa Kadus II berinisial SR sudah dua bulan tidak masuk kerja. Saya sudah melakukan teguran karena tidak masuk, karena perangkat sekarang pekerjaanya buka hanya Kadus aja,” ungkap Imam Purkendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait rumor yang beredar mengenai penggunaan dana titipan pajak masyarakat yang diduga digunakan untuk judi online, Imam Purkendi mengaku tidak mengetahui.

Baca Juga:  Banyak Kapal Hanyut, Nelayan Asemdoyong Terima Bantuan Dari Pemkab

“Tapi tadi melaporkan ke Pak Camat, pajak kita biasanya mencapai sekian persen [℅] sekarang hanya dibawah 50℅, disini disinyalir dari Kadus II, Sekretaris Desa [Sekdes] melaporkan ada [ SPPT ] yang telah ditandatangani Kadus II, tapi di cek di aplikasi Perpajakan tidak ada,” ungkapnya.

Sekretaris Desa [Sekdes] Semingkir, Akil, saat dikonfirmasi diruang ruang kerjanya, pada hari Selasa 13/01/2026, kapan mulai masuk kerja Kadus II.

Baca Juga:  Pemda Pemalang Gelar Bimtek Terkait KIP

“Mulai masuk kerja sudah 2 hari ini, untuk dana yang terpakai saya tidak mengetahui, ya yang penting mempertanggungjawabkan, ” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, sebagian masyarakat Desa Semingkir meminta para penegak hukum untuk melaksanakan penyelidikan lebih mendalam, kepada perangkat desa lainnya.

[SA.1\RDW]

Berita Terkait

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon
Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Berita Terbaru