Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah Perbatasan

- Redaktur

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, KAPUAS HULU – Kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 3/AC kembali membuahkan hasil positif. Seorang warga Dsn. Sei Beruang, Ds. Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau Kalimantan Barat atas nama Bapak DP (42), secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak kepada personel Pos Sei Beruang, SSK IV Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 3/AC. Senin, (23/6/2025).

Penyerahan senjata tersebut berlangsung di rumah Bapak DP dan diterima langsung oleh Batih SSK IV Satgas Pamtas, Serda Zulyans Ogos beserta 2 orang anggota lainnya, yakni Pratu Ardiman dan Prada Bhakti Abi Panitis.

Baca Juga:  Proyek DD Pakembaran Pakai Dana Talangan, Siapa Yang Bertanggung Jawab??

Penyerahan ini merupakan hasil dari kegiatan silaturahmi dan pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Satgas Pamtas. Sebelumnya, pada 19 Juni 2025, Serda Zulyans Ogos bersama anggota melakukan anjangsana di kediaman Bapak DP, setelah melalui beberapa kunjungan dan pendekatan, akhirnya Bapak DP bersedia menyerahkan senjata tersebut secara langsung dan sukarela.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisnto, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat serta peran aktif prajurit di lapangan yang terus menjalin hubungan baik dengan warga, sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan.

Baca Juga:  Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

“Ini merupakan bukti nyata keberhasilan pendekatan humanis dan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas. Kita berharap, langkah ini dapat diikuti oleh warga lainnya yang masih menyimpan senjata ilegal,” ujar Dansatgas dalam keterangannya.

Senjata api rakitan tersebut saat ini telah diamankan di Pos Koki SSK IV dan selanjutnya akan diserahkan ke Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwenang guna proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Anom Himbau Agar Kegiatan Sosial Dijadikan Agenda Rutin, Jangan Hanya Seremonial

Kodam XII/Tpr terus mendorong satuan jajarannya di wilayah perbatasan untuk menjalankan tugas pengamanan dengan pendekatan Teritorial dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat, dalam rangka menjaga kedaulatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

(Red.)

#YONKAV 3/ANDHAKA CAKTI BERHASIL
#YONKAV 3 UNTUK INDONESIA
#TRI DAYA CAKTI

Sumber : Pen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 3 AC

Berita Terkait

Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik
Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!
Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Berita Terbaru