Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar

- Redaktur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Bandung — Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan holding BUMD melalui PT.Sanggabuana, terus menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Termasuk Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, secara tegas memberikan catatan kritis atas wacana pengalokasian modal dasar sebesar Rp.500 miliar, dalam Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tersebut.

Kang Joker menilai, meski tujuan pembentukan holding terdengar ideal mulai dari efisiensi, penataan aset, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah [PAD], pemerintah daerah harus dapat menjelaskan secara terbuka landasan perhitungan angka fantastis tersebut kepada publik.

“Kalau memang sudah melalui studi kelayakan dan dinyatakan layak oleh Kemendagri, publik berhak bertanya apa masalah sebenarnya yang hendak diselesaikan??… Mengapa holding dianggap sebagai satu-satunya solusi terbaik, dan dari mana angka modal dasar Rp.500 miliar itu dihitung??,” tandas Kang Joker dalam keterangannya, Kamis [27\08\2026].

Berdasarkan data Naskah Akademik [NA], dari 40 entitas BUMD di Jawa Barat pada peta tingkat kesehatan 2025, tercatat 15 sehat, 9 cukup sehat, 8 kurang sehat, 3 tidak sehat, 2 tidak aktif, dan 3 merger. Menurut Kang Joker, fakta ini menunjukkan bahwa masalah BUMD memang nyata, tetapi solusi pembentukan holding tidak serta-merta menjadi obat paling mujarab.

Apalagi, kata dia, NA menggunakan pendekatan selective consolidation, yang berarti tidak semua BUMD otomatis bergabung ke dalam PT.Sanggabuana.

Baca Juga:  Pengadaan Insinerator Dibatalkan...??, Ketum PMPRI: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Perencanaan Anggaran

“Maka pertanyaannya, BUMD mana saja yang masuk portofolio awal?? Berapa nilai aset yang dialihkan dan siapa penilai independennya??… Kita juga minta kejelasan atas skema modal disetor Rp.125 miliar. Berapa untuk investasi, restrukturisasi, modal kerja, operasional, hingga berapa target return dan tambahan dividen untuk PAD?” imbuhnya.

Kang Joker juga menyoroti potensi risiko fiskal yang belum dihitung secara memadai. Ia mengkhawatirkan keberadaan holding justru berubah fungsi menjadi mesin subsidi silang atau bailout bagi BUMD yang bermasalah. Terlebih, Pasal 10 Raperda Pendirian PT.Sanggabuana, disinyalir masih membuka ruang peningkatan modal hingga triliunan rupiah.

“Harus ada kejelasan batas dukungan modal dan mitigasi risiko jika investasi gagal. Jangan sampai modal dibuka lebar padahal kebutuhannya belum terukur pasti. Perhitungan return seperti ROI, IRR, maupun investment hurdle rate belum terlihat konkret,” paparnya.

Baca Juga:  KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, PMPRI: Putus Rantai Mafia Jabatan ! !

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak upaya pembenahan BUMD di Jawa Barat. Namun, karena hal ini menyangkut uang rakyat, kajian yang dilakukan harus benar-benar paripurna dan komprehensif.

“Prinsipnya tentukan dulu kebutuhannya, buktikan investasinya, hitung risikonya, baru tentukan modalnya. Jangan dibalik, modalnya ditentukan dulu baru mencari kebutuhan. Angka Rp.500 miliar itu uang rakyat. Sistemnya harus dibuat seketat mungkin agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang berniat korup untuk menggerogoti anggaran daerah,” tutupnya.

[RJ***]

Berita Terkait

GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81
LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009
PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Upaya Mengentaskan Kemiskinan, Pemkab Pemalang Dukung Pilot Project Desa Mandiri Sejahtera Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Wujudkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkab Pemalang Lakukan Perubahan APBD

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Rangkaian Upacara HUT Ke-81 RI, Disertai Penyerahan Penghargaan dan Bantuan Kepada Warga Pemalang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:33 WIB

DPRD dan Pemkab Pemalang Rancang KUA-PPAS 2027 Serta Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Berantas…!! Tidak Boleh Ada Ruang Rokok Ilegal di Kabupaten Pemalang

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Plt. Bupati Nurkholes, Himbau Agar ASN Perkuat Sinergi dan Selesaikan Tugas Kinerja 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Nurkholes Terima Surat Tugas Plt Bupati Dari Gubernur Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Wabup Nurkholes, Himbau Jajarannya Agar Selalu Waspada Potensi Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Lembaga

Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:32 WIB

Lembaga

GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:56 WIB