Pengadaan Insinerator Dibatalkan…??, Ketum PMPRI: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Perencanaan Anggaran

- Redaktur

Minggu, 28 September 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rohimat Joker saat di sekretariat DPP LSM PMPRI

RN, Bandung Jabar – Pembatalan mendadak program pengadaan insinerator dibawah mata program Prakarsa Kewilayahan Pemerintah Kota Bandung menjadi sorotan tajam, dinilai sebagai bukti konkret lemahnya tata kelola perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkot Bandung.

Fakta, bahwa program bernilai miliaran ini telah dianggarkan hingga masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA], sebelum akhirnya dibatalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, menunjukkan adanya dugaan praktik perencanaan yang tidak dijalankan secara prudent, rasional, dan berbasis bukti [evidence-based planning].

Program ini, terindikasi kuat dipaksakan masuk tanpa melalui kajian mendalam atas dampak lingkungan [AMDAL], kelayakan teknis, dan kesiapan sosial masyarakat.

Baca Juga:  PT.Aquatec Rekatama Konstruksi di Sorot, Imam SBY : Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Tafsir Nakal

“Pembatalan program setelah penetapan DPA ini bukan sekadar kekeliruan administratif biasa. Ini adalah konsekuensi langsung dari proses perencanaan yang dipaksakan, minim koordinasi, dan lemahnya fungsi pengawasan internal,” beber Rohimat atau yang lebih akrab disapa Kang Joker, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, melalui press release, sabtu [27\09].

“Keputusan penganggaran tampaknya lebih didasarkan pada dorongan kepentingan sesaat dari beberapa pihak, bukan kebutuhan strategis daerah,” tambahnya.

Kerugian reputasi dan potensi maladministrasi ketidaksiapan program dari sisi regulasi, analisis dampak lingkungan, serta ketidakjelasan mekanisme operasional, menjadi bukti lemahnya proses screening.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pengendalian efektif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD], maupun Bappelitbangda dalam memverifikasi kelayakan program sebelum dianggarkan.

Baca Juga:  Program KDMP Terancam Menjelma Menjadi Bom Waktu, Ketum PMPRI Angkat Bicara

Pembatalan pasca penetapan DPA ini tidak hanya menandakan kegagalan perencanaan, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga yang mungkin telah melakukan persiapan pelaksanaan, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas Pemkot Bandung, dan membuka potensi temuan maladministrasi di kemudian hari.

Menyikapi kegagalan tata kelola ini menurut Kang Joker, diperlukan langkah korektif yang bersifat struktural dan kultural, meliputi penegasan kembali prinsip perencanaan berbasis data dan kajian risiko, penerapan sanksi administratif terhadap pihak yang memaksakan program tanpa dasar teknis dan regulatif yang kuat, penguatan peran Bappelitbangda dan TAPD sebagai filter utama terhadap program yang berpotensi menimbulkan risiko hukum, lingkungan, dan sosial, serta peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan untuk mencegah munculnya program yang hanya berbasis kepentingan jangka pendek.

Baca Juga:  Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

“Kejadian ini adalah pelajaran penting bahwa setiap rupiah anggaran publik harus direncanakan dengan kehati-hatian, berdasarkan kajian menyeluruh, dan diarahkan untuk kepentingan publik yang berkelanjutan, bukan kepentingan pihak tertentu,” tegas ketum PMPRI.

“Kegagalan ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh demi memastikan anggaran publik dikelola dengan akuntabel dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” tutupnya.

[Penulis\Sumber: Tim DPP LSM PMPRI]

Berita Terkait

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Beri Penghargaan Website dan Medsos Teraktif 2025
Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang
Bupati Lantik Basnom
GN-GAK-HAM, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB