Pengadaan Insinerator Dibatalkan…??, Ketum PMPRI: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Perencanaan Anggaran

- Redaktur

Minggu, 28 September 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rohimat Joker saat di sekretariat DPP LSM PMPRI

RN, Bandung Jabar – Pembatalan mendadak program pengadaan insinerator dibawah mata program Prakarsa Kewilayahan Pemerintah Kota Bandung menjadi sorotan tajam, dinilai sebagai bukti konkret lemahnya tata kelola perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkot Bandung.

Fakta, bahwa program bernilai miliaran ini telah dianggarkan hingga masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA], sebelum akhirnya dibatalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, menunjukkan adanya dugaan praktik perencanaan yang tidak dijalankan secara prudent, rasional, dan berbasis bukti [evidence-based planning].

Program ini, terindikasi kuat dipaksakan masuk tanpa melalui kajian mendalam atas dampak lingkungan [AMDAL], kelayakan teknis, dan kesiapan sosial masyarakat.

Baca Juga:  LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

“Pembatalan program setelah penetapan DPA ini bukan sekadar kekeliruan administratif biasa. Ini adalah konsekuensi langsung dari proses perencanaan yang dipaksakan, minim koordinasi, dan lemahnya fungsi pengawasan internal,” beber Rohimat atau yang lebih akrab disapa Kang Joker, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, melalui press release, sabtu [27\09].

“Keputusan penganggaran tampaknya lebih didasarkan pada dorongan kepentingan sesaat dari beberapa pihak, bukan kebutuhan strategis daerah,” tambahnya.

Kerugian reputasi dan potensi maladministrasi ketidaksiapan program dari sisi regulasi, analisis dampak lingkungan, serta ketidakjelasan mekanisme operasional, menjadi bukti lemahnya proses screening.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pengendalian efektif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD], maupun Bappelitbangda dalam memverifikasi kelayakan program sebelum dianggarkan.

Baca Juga:  Kopdar Kebangsaan Sarana Padukan Visi Membangun Pemalang

Pembatalan pasca penetapan DPA ini tidak hanya menandakan kegagalan perencanaan, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga yang mungkin telah melakukan persiapan pelaksanaan, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas Pemkot Bandung, dan membuka potensi temuan maladministrasi di kemudian hari.

Menyikapi kegagalan tata kelola ini menurut Kang Joker, diperlukan langkah korektif yang bersifat struktural dan kultural, meliputi penegasan kembali prinsip perencanaan berbasis data dan kajian risiko, penerapan sanksi administratif terhadap pihak yang memaksakan program tanpa dasar teknis dan regulatif yang kuat, penguatan peran Bappelitbangda dan TAPD sebagai filter utama terhadap program yang berpotensi menimbulkan risiko hukum, lingkungan, dan sosial, serta peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan untuk mencegah munculnya program yang hanya berbasis kepentingan jangka pendek.

Baca Juga:  LSM PMPRI Soroti Program MBG, Ada Dugaan Bau Tak Sedap

“Kejadian ini adalah pelajaran penting bahwa setiap rupiah anggaran publik harus direncanakan dengan kehati-hatian, berdasarkan kajian menyeluruh, dan diarahkan untuk kepentingan publik yang berkelanjutan, bukan kepentingan pihak tertentu,” tegas ketum PMPRI.

“Kegagalan ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh demi memastikan anggaran publik dikelola dengan akuntabel dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” tutupnya.

[Penulis\Sumber: Tim DPP LSM PMPRI]

Berita Terkait

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan
Peringati Milad ke-109 Bersama Bupati, Aisyiyah Pemalang Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Soroti Masalah Sosial
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Telah Dimulai, Keluarga Anom Widiyantoro Jadi Responden Perdana

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:56 WIB

Tokk…!! 60 Milliar, Rapat Paripurna DPRD Pemalang Bersama Bupati Mengesahkan Dana Cadangan Pilkada 2029

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:09 WIB

Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Bupati Hadiri Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Pemalang

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:05 WIB

Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020

Jumat, 24 April 2026 - 12:50 WIB

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Berita Terbaru

RAGAM

Ratusan Pesilat PSHT Pemalang Resmi Disahkan

Senin, 22 Jun 2026 - 08:11 WIB