Komitmen Pemkab Pemalang Selesaikan Penguasaan Tanah Tahap II Untuk Kepentingan Warga

- Redaktur

Rabu, 5 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam penyelesaian penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan [PPTPKH] tahap dua, yang mencakup 443 bidang di 24 desa dan 10 kecamatan, sebagai bentuk kepastian hukum bagi ratusan keluarga yang tinggal di kawasan hutan.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi OPD terkait, para camat se-Kabupaten Pemalang dan sejumlah kepala desa, menghadiri rapat koordinasi [rakor] penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan [PPTPKH] tahap II Provinsi Jawa Tengah. Rakor digelar di Ruang Gadri Bupati Pemalang, selasa [4\11].

Baca Juga:  Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi di Pemalang saat ini sangat membutuhkan pemanfaatan tanah yang tepat peruntukannya. Tanah harus digunakan sesuai regulasi, dan pada akhirnya dapat diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Konsumen PLN Mengeluh Soal Listrik Yang Sering Padam

Nurkholes juga menekankan, pentingnya sinkronisasi antara perizinan dan kondisi nyata di lapangan. “Kita akan berdiskusi langsung di lokasi, sehingga apa yang direncanakan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan bersama,” imbuhnya.

Ia juga berpesan, agar peninjauan lapangan dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi riil.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman [Perkim] Kabupaten Pemalang, Prastyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan sebagai legalitas final bagi ratusan kepala keluarga yang akan menerima hak atas tanah di kawasan hutan.

Baca Juga:  Konsumen Keluhkan Barcode Yang Diduga Sering Error di SPBU Randudongkal

“Agenda ini merupakan tahap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Walaupun perannya terlihat kecil, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” paparnya.

[SM]

Berita Terkait

Konsumen PLN Mengeluh Soal Listrik Yang Sering Padam
Konsumen Keluhkan Barcode Yang Diduga Sering Error di SPBU Randudongkal
Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:13 WIB

Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pemalang Kolaborasi Lintas Sektor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:30 WIB

Bupati Beserta Jajaran, Peringati HLUN Ke-30

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:12 WIB

2026, Pemkab Pemalang Kembali Raih WTP

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:57 WIB

Genjot IPM Bupati Pemalang Kenalkan Program ASN PEDOT

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

BPJPH Bersama Pemkab Pemalang Awali Sertifikasi Halal Produk UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pemalang Resmi Luncurkan Program “Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru”

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

Demi Meningkatkan Pelayanan Yang Inklusif, PN Pulang Pisau Gandeng SKHN 1 Serta Teken Kerja Sama dan Gelar Pelatihan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPRD Bersama Bupati Pemalang Rancang Perda Pendidikan 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:56 WIB

BUDAYA

Meriahnya Baritan di Asemdoyong

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:33 WIB

BUMN

Konsumen PLN Mengeluh Soal Listrik Yang Sering Padam

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:00 WIB