RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kapolres Pemalang, Kajari Pemalang, perwakilan Kodim 0711/Pemalang, perwakilan Plh Sekda Pemalang, serta kepala OPD terkait menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] jenjang SD dan SMP Tahun 2026 di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga [Dindikpora] Kabupaten Pemalang, Rabu [3\6\2026].
Penandatanganan pakta integritas tersebut, menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam melaksanakan SPMB sesuai regulasi nasional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami telah menandatangani pakta integritas baik secara pribadi maupun jabatan yang melekat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku secara nasional,” tutur Anom.
Ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 juga mendapat perhatian dan pemantauan dari Pemerintah Provinsi guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga bentuk profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta upaya menjaga prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.
“Yang paling penting adalah berkeadilan dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik serta mencederai prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.
Anom menandaskan, meskipun pelaksanaan penerimaan peserta didik baru telah menjadi agenda rutin setiap tahun, seluruh pihak perlu terus memperkuat komitmen terhadap nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia juga menegaskan, pentingnya penyampaian informasi yang lengkap dan mudah dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru terkait pelaksanaan SPMB.
“Kadang-kadang informasi yang tidak lengkap menimbulkan bias dan persepsi yang berbeda. Karena itu, sebelum pelaksanaan dimulai, kita harus memberikan informasi yang komprehensif dan lengkap sehingga tidak terjadi salah persepsi. Ini menjadi tugas kita bersama, terutama Dinas Pendidikan,” tandasnya Anom.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Supa’at dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan penandatanganan pakta integritas bertujuan membangun komitmen bersama dan dukungan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, memastikan seleksi berlangsung steril dari praktik penyalahgunaan wewenang, menghindari konflik kepentingan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan, serta memberikan kepastian hukum agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan melalui proses penerimaan yang adil, transparan, dan sesuai aturan,” papar Supa’at.
Kegiatan tersebut, diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, OPD terkait, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah [MKKS] jenjang SMP, Ikatan Kepala Sekolah [IKKS] jenjang SD, Koordinator Wilayah Kecamatan [KWK], Kelompok Kerja Kepala Sekolah [K3S] Kabupaten dan Kecamatan, serta Kepala TK Pembina se-Kabupaten Pemalang.
[SA.1***]















