Kenapa PLT Berganti Berulang Kali ??, Dr.Imam Subiyanto,SH.,MH: Jangan Sampai Publik Menilai Ada Politik Transaksional di Balik Kekosongan Direktur RSUD Ashari

- Redaktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gambar Ilustrasi, [Foto: Istimewa]

 

RN, Pemalang Jateng – Terulang kembali terjadinya pergantian Pelaksana Tugas [PLT] Direktur RSUD dr. M. Ashari Pemalang, sempat memantik perhatian publik. Di tengah kebutuhan akan kepemimpinan yang kuat dan definitif pada rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, jabatan Direktur hingga kini belum juga terisi secara permanen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum dan Pengamat Hukum Administrasi Negara, Dr.Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., CLA., C.TLS., menyoroti kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai alasan belum ditetapkannya Direktur definitif RSUD dr.M.Ashari.

“Pergantian PLT yang terjadi berulang kali tanpa kejelasan pengisian jabatan definitif berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pemerintah daerah harus segera menjelaskan kondisi yang sebenarnya agar tidak berkembang persepsi negatif yang merugikan institusi pemerintahan itu sendiri,” pungkas Dr. Imam.

Menurutnya, dalam perspektif hukum administrasi negara, jabatan PLT merupakan mekanisme sementara yang digunakan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik saat terjadi kekosongan jabatan. Namun, apabila kondisi tersebut berlangsung berkepanjangan, maka akan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Jangan Sampai Muncul Dugaan Politik Transaksional

Dr. Imam menekankan, bahwa dirinya tidak menuduh adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan. Namun ia mengingatkan, bahwa ketidakjelasan proses pengisian jabatan strategis sering kali memunculkan persepsi publik yang sulit dikendalikan.

“Saya tidak menuduh adanya praktik transaksional. Akan tetapi, apabila jabatan strategis terus-menerus berada dalam status PLT dan tidak segera diisi secara definitif, maka jangan salahkan publik apabila muncul pertanyaan apakah terdapat kepentingan tertentu yang sedang bermain di balik proses tersebut,” tandasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk menghindari berkembangnya dugaan-dugaan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Dalam negara demokrasi, publik berhak bertanya. Ketika ruang informasi ditutup, maka ruang spekulasi akan terbuka. Oleh karena itu, Pemkab Pemalang harus berani menjelaskan secara terbuka apa sebenarnya yang terjadi,” tambahnya.

 

Berpotensi Bertentangan Dengan Prinsip Merit System

Dr. Imam memaparkan, bahwa pengisian jabatan ASN harus berpedoman pada prinsip “merit system” sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu berdasarkan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan kinerja.

Baca Juga:  ASN Dan P3K Antusias Ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, juga mewajibkan setiap tindakan pemerintahan berlandaskan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik [AUPB], antara lain asas kepastian hukum, profesionalitas, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Apabila jabatan strategis terlalu lama dibiarkan dalam status sementara, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas organisasi, tetapi juga kredibilitas sistem merit itu sendiri,” tegasnya, beberapa waktu yang lalu.

 

RSUD Bukan Arena Tarik-Menarik Kepentingan

Dr. Imam mengingatkan, bahwa RSUD dr. M. Ashari merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Oleh karena itu, ia meminta agar rumah sakit daerah tidak dijadikan arena tarik-menarik kepentingan birokrasi maupun kepentingan politik yang dapat menghambat proses pengisian jabatan definitif.

“RSUD bukan panggung politik dan bukan arena kompromi kepentingan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan itu hanya dapat dicapai apabila organisasi dipimpin oleh pejabat yang memiliki legitimasi penuh dan kepastian hukum,” tukasnya.

Baca Juga:  Tirta Mulia Pemalang Banyak Dikeluhkan Pelanggan 

 

Desak Pemkab Pemalang Buka Seluruh Proses

Dr. Imam mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera membuka kepada publik:

1. Alasan belum ditetapkannya Direktur definitif RSUD Ashari.

2. Tahapan seleksi atau mekanisme pengisian jabatan yang telah dilakukan.

3. Kendala hukum atau administratif yang dihadapi.

4. Target waktu pengangkatan Direktur definitif.

“Jangan sampai publik menilai ada politik transaksional di balik kekosongan Direktur RSUD Ashari. Cara terbaik untuk membantah semua spekulasi adalah dengan transparansi total dan kepastian hukum. Pemerintah harus menjawab, bukan membiarkan publik menerka-nerka,” ujarnya.

Menurut Dr. Imam, semakin lama kekosongan jabatan definitif dibiarkan, semakin besar pula risiko menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Rumah sakit daerah tidak boleh terus-menerus dipimpin dalam situasi darurat administratif. Sudah saatnya Pemkab Pemalang memberikan kepastian, bukan sekadar pergantian PLT dari satu nama ke nama lainnya,” tutupnya.

[Red***]

Berita Terkait

Jeritan Konsumen Diduga Tak Digubris, Perumda Tirta Mulia Pemalang Tancap Gass Promo Pasang Baru
Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 
HBH PDAM Tirta Mulia 2026
Eks PG Sumberharjo Bakal Jadi Sekolah Rakyat
PDAM Pemalang Disorot, Praktisi Hukum: Demi Jabatan, Hukum Dilanggar, Manuver Direksi BUMD Berpotensi Masuk Tipikor
Warga Kelabakan, Air PDAM Off Sejak Pagi 
Rayakan Hari Jadi ke 451, PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Terjunkan Ribuan Peserta Fun Walk
RSUD Randudongkal Menjadi Sorotan Publik
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Upacara Harkitnas ke-118, di Halaman PN Pulang Pisau, Tekankan Perlindungan Tunas Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11 WIB

HKTI Dilantik, Diharapkan Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Demi Tingkatkan Sinergitas Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:26 WIB

Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:52 WIB

Pasar Murah di Clekatakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:24 WIB

Khaul Pangeran Benowo, Sekaligus Peringati Hari Jadi Pemalang ke 451

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Jadi Ke 451, Forkopimda Tanam Pohon Serentak Bersama Masyarakat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Bupati Tinjau Banjir Ulujami

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:13 WIB

RAGAM

Tiga PNS Telah Resmi Disumpah Oleh PN Pulang Pisau

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:05 WIB