Ribuan Kepala Satuan Pendidikan Sepakat dan Teken Pakta Integritas, Demi Wujudkan Lingkungan Sekolah Tanpa Kekerasan Pada Anak

- Redaktur

Kamis, 5 November 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Komitmen mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas dari perundungan dan kekerasan, telahbdiperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan Kepala Satuan Pendidikan dan Plt Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo, yang disaksikan Plt Bupati Pemalang Nurkholes bersama Forkopimda di Stadion Mochtar Sirandu, Jumat [23\10\2026].

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.800 peserta, Nurkholes pun memberikan apresiasi atas  terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai langkah bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan [bullying] dan kekerasan.

Menurutnya, pakta integritas yang telah ditandatangani tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar komitmen tertulis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Integritas itu kesesuaian antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Bapak dan Ibu sudah berkomitmen menyelenggarakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan dan bullying. Karena itu, perbuatannya harus selaras dengan komitmen tersebut,” himbaunya.

Baca Juga:  Tagana Masuk Sekolah, Para Pelajar Ikut Pelatihan Kampung Siaga Bencana

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang. Seluruh kepala satuan pendidikan diharapkan menjalankan tanggung jawabnya dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengingatkan bahwa kepala sekolah yang lalai atau sengaja membiarkan terjadinya perundungan dapat menghadapi konsekuensi hukum, baik pidana maupun administratif.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengatur kewajiban memberikan perlindungan kepada anak di lingkungan satuan pendidikan. Pasal 54 mengatur perlindungan anak dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya, sedangkan Pasal 76C melarang setiap orang melakukan, membiarkan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT RI ke-81 di Ponpes Habib Muksin, Dimeriahkan Drumband SMK Islam Serta Serta Kesenian Lesung Khas Randudongkal

Adapun sanksi pidana atas pelanggaran Pasal 76C diatur dalam Pasal 80. Kapolres mengingatkan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan pemberatan apabila kekerasan mengakibatkan luka berat atau kematian.

Plt Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo melaporkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan, profesionalisme, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen dalam membangun budaya sekolah yang positif, berkarakter, aman, nyaman, dan kondusif bagi proses pembelajaran. Peserta juga didorong meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan perundungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Dapat Penghargaan Tingkat Nasional

Sekitar 1.800 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas kepala satuan pendidikan formal jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, kepala satuan pendidikan nonformal, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah [MKKS] SMP, koordinator wilayah kecamatan, serta kelompok kerja penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman.

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pemalang, diharapkan semakin berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang melindungi peserta didik dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Taj Yasin Kunjungi Pemalang, Peringati Hari Santri, Ajak Santri Peduli Lingkungan Sekitar dan Cegah Bullying
Masih Seputar Bullying di Sekolah, Pemkab Siapkan Strategi dan Langkah Pasti
Setelah Melayat Korban Perundungan di Kebondalem, Plt. Bupati Pemalang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying
Wisuda ITB ADIAS: Alumni Diharapkan Turut Serta Mengambangkan Potensi Pemalang
HUT SMPN 2 Warungpring ke-23, Diwarnai Dengan Dugaan Jual Beli Kupon Berhadiah
Pameran UMKM MTQ di Semarang, Pemalang Andil Memperkenalkan Produk Unggulannya
Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT RI ke-81 di Ponpes Habib Muksin, Dimeriahkan Drumband SMK Islam Serta Serta Kesenian Lesung Khas Randudongkal
Semarak Hari Praja Muda Karana ke-65 di Pemalang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:14 WIB

Willy Triatama Bandrio, S.H Terima SK LBH PMP, Bambang Ristanto,S.H: “Jalankan sesuai tupoksi”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Peran Penting Tim Pembina Puskesmas, Plt Bupati Pemalang Tekankan Pelayanan Yang Ramah Kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pemalang Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Demi Amankan Pilkades Serentak 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Perhelatan MTQ dan MQK ke-II Tingkat Kabupaten Pemalang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Pelayanan Kesehatan Hewan di Longkeyang Oleh Distanparik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Kasus Bullying di Pemalang Telah Menyita Perhatian Nasional, Nurkholes Tegaskan Perundungan Tidak Boleh Terulang, Sistem Pendidikan Perlu Dievaluasi Segera

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

IPAL Beberapa SPPG di Pemalang Dipertanyakan, Limbah Jadi Persoalan Telak

Berita Terbaru