Ketum Germas Ungkap, Minta Polri Transparan Mengenai Dugaan Kasus Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Subiyanto

- Redaktur

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Jakarta  – Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik [GERMAS UNGKAP] menyampaikan keprihatinan yangvmendalam atas mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama besar mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang berinisial [LSP] bersama beberapa pihak lainnya.

Masalah tersebut, menjadi perhatian publik pada 3 November 2026, berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan pers, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga kalangan pengusaha.

Ketua Umum GERMAS UNGKAP, Ade Julhaidir, CFLE, menilai persoalan ini merupakan perkara serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Pasalnya, dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah berpotensi mencederai prinsip demokrasi, perlindungan privasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurut Ade Julhaidir, aparat penegak hukum harus mampu mengungkap perkara ini secara objektif, profesional, independen, dan transparan tanpa adanya perlindungan maupun perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

“Persoalan ini jangan dianggap sebagai perkara biasa. Jika benar terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam praktik penyadapan ilegal, maka harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman

Ade juga mengingatkan, agar proses hukum tidak dijadikan alat kepentingan kelompok atau pertarungan kekuasaan. Setiap pihak yang disebut dalam perkara tersebut harus memperoleh hak hukum secara adil, dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses peradilan yang sah.

Lebih dalam, GERMAS UNGKAP mendorong Polri untuk membuka informasi perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi, kegaduhan, maupun ketidakpercayaan publik.

Sebagai organisasi masyarakat yang memiliki komitmen dalam mengawal kebijakan dan aturan publik, GERMAS UNGKAP menyatakan akan terus mencermati perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Baca Juga:  Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??

“Hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun. Jabatan, pangkat, maupun kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” tandas Ade Julhaidir.

GERMAS UNGKAP berharap, kasus ini dapat menjadi momentum pembenahan institusi, penguatan pengawasan internal, serta penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

 

Oleh: Ade Julhaidir, CFLE

Ketua Umum GERMAS UNGKAP

Berita Terkait

Willy Triatama Bandrio, S.H Terima SK LBH PMP, Bambang Ristanto,S.H: “Jalankan sesuai tupoksi”
Demo Cakrawala di Pemalang, Desak APH Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah T.A 2024
GERMAS UNGKAP: “DPR Jangan Tutup Mata, Aspirasi Rakyat soal Putusan MK dan Ijazah Gibran Harus Didengar!!”
Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??
Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
LSM PMPRI Mengecam Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas, Terutama Mobil Ambulans Pemkab Bandung Barat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:15 WIB

GERMAS UNGKAP: “DPR Jangan Tutup Mata, Aspirasi Rakyat soal Putusan MK dan Ijazah Gibran Harus Didengar!!”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Berita Terbaru

RAGAM

RPI Welut Putih Kerja Bakti Merawat Aliran Air Irigasi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:31 WIB