RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] dan perwakilan 15 cabang olahraga bela diri Kabupaten Pemalang menghadiri Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persaudaraan antarperguruan menjelang peringatan 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan bahwa peringatan 1 Suro merupakan tradisi budaya dan kearifan lokal warisan leluhur yang harus dilestarikan dengan tetap menjaga makna hakiki dari peringatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kita memiliki maksud untuk bersilaturahmi dan mendeklarasikan damai di Kabupaten Pemalang dalam rangka menghormati tradisi leluhur. Pemerintah bersama Forkopimda akan senantiasa mendukung seluruh kegiatan yang positif, namun tetap mengedepankan kondusivitas,” tutur Bupati.
Ia berharap seluruh pimpinan dan anggota cabang olahraga bela diri, khususnya perguruan pencak silat, dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan mengawal anggotanya selama pelaksanaan kegiatan 1 Suro.
Menurut Bupati, olahraga bela diri tidak terlepas dari nilai-nilai sportivitas, persaudaraan, serta penghormatan terhadap prestasi. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi yang aman dan harmonis.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini bertujuan membangun komunikasi antara pemerintah, stakeholder, dunia olahraga bela diri, dan masyarakat.
Melalui komunikasi yang baik, diharapkan tercipta pemahaman bersama, saling menghormati terhadap perbedaan, sehingga dapat menghindari kesalahpahaman dan permusuhan serta memperkuat kerukunan dan persatuan.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dalam arahannya mengatakan bahwa peringatan 1 Suro memiliki nilai spiritual, religius, dan sejarah yang penting bagi masyarakat Jawa, khususnya warga perguruan pencak silat yang memiliki tradisi khusus di bulan Suro.
Menurutnya, momentum tersebut hendaknya menjadi sarana introspeksi diri, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai luhur pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang menjunjung tinggi kehormatan, kedisiplinan, dan persatuan.
Kapolres juga mengajak seluruh pimpinan perguruan dan warga pencak silat untuk mematuhi aturan yang berlaku, tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan, menghindari tindakan provokatif, serta senantiasa menjaga sikap saling menghormati demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang.
[SA.1***]














