RN, Pemalang Jateng — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos KBPP] menggelar Rapat Koordinasi [Rakor] Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak [KtPA] serta Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] Lingkup Daerah Tahun 2026 di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rakor dipandu moderator Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Titik Widyastuti. Adapun narasumber antara lain, adalah Kanit PPA Polres Pemalang AIPTU Junaedi dengan materi penanganan anak berhadapan dengan hukum, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Muslim Setiawan dengan materi restitusi dan kompensasi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani.
Kegiatan ini diikuti oleh organisasi perangkat daerah yang terkait, aparat penegak hukum, rumah sakit, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, UPTD PPA, Forum Anak, PUSPAGA, kader serta konselor perlindungan perempuan dan anak dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang.
Melalui rakor ini, Pemkab Pemalang berharap upaya pencegahan dan penanganan KtPA dan TPPO dapat berjalan lebih optimal melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.
[Red***]















