Jelang Mudik Lebaran 2026, Jalan Mulai ditambal

- Redaktur

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [DPU TR] Kabupaten Pemalang, mulai mempercepat penanganan jalan berlubang di sejumlah ruas strategis, sebagai persiapan menghadapi arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kepala Bidang Bina Marga DPU TR Pemalang, Yuniar Teguh Susanto, belum lama ini menyampaikan, bahwa pihaknya sejak awal tahun 2026 telah melakukan identifikasi terhadap ruas-ruas jalan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas lalu lintas saat musim mudik.

Baca Juga:  Geger Kolor Ijo Probolinggo

Menurutnya, untuk jalan yang berlubang maupun rusak ringan dilakukan penanganan melalui kegiatan swakelola bersama Unit Jalan dan Irigasi [UJI] dengan melakukan penambalan di sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari awal tahun 2026 kami sudah melakukan identifikasi ruas jalan yang berpotensi memiliki aktivitas tinggi saat mudik. Untuk kondisi jalan yang berlubang maupun rusak ringan, kami lakukan penambalan bersama teman-teman UJI,” papar Yuniar.

Beberapa titik yang telah dilakukan penanganan di antaranya penambalan lubang jalan dari Terminal Pemalang menuju Pasar Pagi, penambalan di ruas jalan depan Stasiun Pemalang, serta sejumlah ruas jalan lain di wilayah Kota Pemalang.

Baca Juga:  Penanganan Darurat Jalan Semingkir-Majakerta Pasca Bencana

Selain itu, delapan Unit Jalan dan Irigasi yang tersebar di Kabupaten Pemalang, juga telah melakukan penanganan serupa pada ruas-ruas jalan kabupaten yang menjadi jalur strategis di 14 kecamatan.

Ia menambahkan, beberapa ruas jalan juga telah disiapkan untuk pemeliharaan rutin, diantaranya, ruas Jalan Sindoro di wilayah kota, ruas Kebondalem–Caur, Karangsari–Pulosari di wilayah selatan, serta sejumlah ruas di Kecamatan Petarukan seperti Iser–Kendaldoyong, Widodaren–Karangasem dan Petarukan–Gondang.

Baca Juga:  Proyek Toilet Di Warungpring Undang Kecurigaan Publik 

Namun demikian, untuk pekerjaan rekonstruksi atau perbaikan yang lebih besar direncanakan dilaksanakan setelah Lebaran agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat selama arus mudik dan arus balik.

“Untuk sementara yang kami lakukan adalah penanganan darurat berupa penutupan lubang agar jalan tetap aman dilalui. Sedangkan rekonstruksi atau pemeliharaan yang lebih besar kami upayakan setelah lebaran,” tandasnya.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 20:19 WIB

HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:01 WIB

Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:14 WIB

Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:36 WIB

ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:08 WIB

Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:40 WIB