Proyek Toilet Di Warungpring Undang Kecurigaan Publik 

- Redaktur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Toilet di lapangan Warungpring, [Foto: Tim RN]

 

RN, Pemalang Jateng – Sebuah proyek pembangunan toilet di Desa Warungpring yang berlokasi dilapangan, sempat mengundang perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih membangun untuk kepentingan umum, pelaksanaan pembangunan toilet tersebut ditemukan banyak hal yang mencurigakan. Seperti adanya dugaan penggunaan bahan atau material bekas.

Saat investigasi, awak media sempat mewawancarai salah seorang pekerja yang sedang berada dilokasi. Dia mengaku tidak tahu menahu terkait anggaran dan hal lainnya.
Hanya saja, si pekerja sempat beberapa kali menyebut nama kepala Desa Warungpring, yang notabene memberikan perintah atau mandat kepadanya untuk bekerja.
“Ini kayu bekas tapi masih bagus, malah lebih bagus daripada ini pak, makannya saya pasang,” Papar si pekerja, saat sedang istirahat.

Ditempat lain, awak media rotasinews.com berusaha menghubungi M.Kharis Munawir, S.Pd, selaku Kepala Desa Warungpring. Menurut penuturannya, proyek toilet tersebut bukan didanai dari Dana Desa [DD].

Baca Juga:  Geger, Jalan Kreyo Mereng Rusak, Usai Diaspal
Baca Juga:  Deklarasi Hari Keroncong Nasional 

Lebih lanjut, kata sang Kades, kalau itu adalah proyek dari BUMDES [Badan Usaha Milik Desa], bukan proyek Desa.

“Itu nantinya pengelolaan lewat BUMDES, yang bangun BUMDES, nanti in come [pemasukan] dari perkemahan masuk ke BUMDES, begitu,” Urai Kharis, saat ditemui diruang kerjanya, selasa [12\08\25].

Baca Juga:  Camat Baru Watukumpul Kunjungan Perdana Ke Desa Wisnu, Perkuat Sinergi Pemerintahan

Sebagai informasi, diketahui saat pekerjaan berlangsung, tidak ditemui adanya papan informasi kepada publik, sedangkan pekerjaan sudah berjalan sekitar satu minggu. Hal ini, dapat saja merugikan masyarakat, apabila anggaran yang digunakan jelas-jelas anggaran dari negara.

[RIDWAN]

Berita Terkait

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara
PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Kepemimpinan Baru Di Kecamatan Warungpring, Camat Agus Syarif Nurhadi Resmi Bertugas
Camat Baru Watukumpul Kunjungan Perdana Ke Desa Wisnu, Perkuat Sinergi Pemerintahan
Anom Optimis, Kentang Clekatakan Dapat Kalahkan Dieng
Ada Apa Di TKN Pembina Warungpring 
Kades Se-Pemalang Ke Klaten, Ikuti Peluncuran KMP 
Puluhan Personel Polres Takalar Naik Pangkat, Kapolres: Ini Penghargaan Atas Dedikasi Dan Kerja Keras
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:38 WIB

Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:42 WIB

Proyek Drainase ‘Mandek’, APPI Soroti Kebijakan Yang Berlaku

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Wabup Dorong Percepat Pembangunan 143 Dapur MBG

Selasa, 18 November 2025 - 17:46 WIB

Rabat Beton Tanahbaya, Meningkatkan Aksesibilitas, Produktivitas Dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 21:29 WIB

‘Aspal Kemarin’ Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Berita Terbaru

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB