LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009

- Redaktur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karmel Mananue, S.H, Sekretaris DPD Maluku, LSM PMPRI. [Foto: Istimewa]

 

RN, Maluku – Menanggapi pernyataan Ketua LSM Antikorupsi Provinsi Maluku, Ongen Usmani, yang menyatakan akan melaporkan dugaan pengalihan kepemilikan PT Rosari Konsultan ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], LSM PMPRI Provinsi Maluku menyampaikan beberapa pendapat rasional dan penjelasan berdasar fakta secara terbuka, Jum’at [7\8\2026].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Sekretaris DPD Maluku LSM PMPRI, Karmel Mananue, S.H, menegaskan, bahwa fakta utama yang terlewat dalam tuduhan tersebut adalah waktu pelaksanaan peralihan hak kepemilikan perusahaan. Ir. Asri Arman, M.T. telah melepaskan seluruh hak kepemilikan, jabatan pengurus, serta segala bentuk kendali atas PT Rosari Konsultan secara sah dan resmi sejak tahun 2009.

Baca Juga:  Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Peristiwa pelepasan tersebut dilakukan jauh sebelum beliau terpilih dan menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat, bahkan bertahun-tahun sebelum mengemban amanah sebagai Bupati Seram Bagian Barat saat ini.

Artinya, sejak pertama kali melangkah menjadi penyelenggara negara, beliau sudah tidak memiliki hubungan apapun, baik kepemilikan saham, pengaruh pengelolaan, maupun keuntungan langsung maupun tidak langsung, terhadap perusahaan tersebut.

Seluruh proses peralihan telah dibukukan secara hukum dengan akta peralihan hak yang sah, tercatat di lembaga berwenang, dialihkan sepenuhnya kepada Jacobus Fofid, S.T., M.T., tanpa ada perjanjian rahasia, kendali tersembunyi, atau pengaturan sementara yang hanya bersifat administratif belaka.

Baca Juga:  Viral Kasus Sleman Jadi Alarm, Kang Joker PMPRI: Korban Kejahatan Punya Hak Konstitusional Dan Syar'i Untuk Melawan

Hal ini membuktikan tuduhan pengalihan palsu, untuk menutupi konflik kepentingan sama sekali tidak memiliki landasan fakta dan hukum.

“Langkah yang diambil oleh Asri Arman justru merupakan bukti kepatuhan tinggi terhadap aturan penyelenggaraan negara,” ungkap Karmel Mananue, Pemuda Kelahiran Kabupaten Seram Bagian Barat itu.

Asri Arman telah bersih dari potensi benturan kepentingan, jauh sebelum memegang jabatan publik, sehingga tidak mungkin ada campur tangan, arahan khusus, atau perlakuan istimewa agar PT Rosari Konsultan mendapatkan proyek pemerintah bersumber APBD maupun APBN.

Baca Juga:  Disdukcapil Sosialisasi Bersama DPRD, Praktisi Hukum Ingatkan Adanya Potensi Pelanggaran 

Sudah barang tentu, perusahaan beroperasi secara mandiri, mengikuti seluruh mekanisme lelang yang transparan dan diawasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati hak setiap elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan, namun hal itu harus didasarkan pada kebenaran fakta dan hukum, bukan asumsi atau dugaan yang terburu-buru,” tandas perwakilan LSM PMPRI Provinsi Maluku.

LSM Maluku berharap, persoalan ini tidak terus dipelihara menjadi polemik yang merugikan nama baik penyelenggara pemerintahan dan mengganggu jalannya pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat.

[Sumber: LSM PMPRI Maluku]

Berita Terkait

Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
LSM PMPRI Mengecam Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas, Terutama Mobil Ambulans Pemkab Bandung Barat
Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar
GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81
PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WIB

Ribuan Massa Tumpah ke Jalan, Indra Ade Himawan Mendaftar

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

IPAL SPPG Beji 002 Dipertanyakan, Limbah Diduga Mengalir Ke Saluran Irigasi Sawah Petani

Rabu, 2 September 2026 - 07:03 WIB

Lokasi Dapur SPPG Purwoharjo 04 Comal Dekat Gudang Pupuk dan Obat Pertanian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Telur Lalat di Tempe Bacem MBG ?! Dugaan Kelalaian Harus Ditindaklanjuti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:27 WIB

PN Pulang Pisau Resmi Lantik Wakil Ketua Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Demo di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, Massa Sempat Lakukan Pembakaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kepala BGN Harus Tahu, Kesehatan Warga Terancam, Tiap Hari Hirup Bau Menyengat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Setelah Viral, SPPG MBG 02 Loning Dicek Langsung Muspika Petarukan

Berita Terbaru