Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah

- Redaktur

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Tegal – Anom Widiyantoro, menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Tegal yang digelar di Sebayu Convention Hall Hotel Bahari Tegal, Selasa [20\1\2025]. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan OJK dalam pengembangan sektor jasa keuangan.

Usai kegiatan, Bupati Pemalang menyampaikan harapannya agar kolaborasi yang telah terjalin saat ini dapat terus berlanjut. Menurutnya, OJK Tegal memiliki peran besar dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya dalam penguatan sektor jasa keuangan.

Baca Juga:  Komitmen Pemkab Pemalang Selesaikan Penguasaan Tanah Tahap II Untuk Kepentingan Warga

“Hari ini kami menghadiri pengukuhan Kepala OJK Tegal. Semoga kolaborasi yang sudah terbangun bisa terus dilanjutkan, karena selama ini OJK Tegal sangat membantu Kabupaten Pemalang dalam hal jasa keuangan,” pungkas Anom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dikukuhkan. “Sekali lagi selamat untuk Pak Novi dan selamat bertugas untuk Mbak Puspita yang mengawali tugas sebagai Kepala OJK Tegal,” tandasnya.

Lebih lanjut, Anom menekankan pentingnya pengembangan literasi keuangan di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Ia berharap OJK dapat terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan, pasar modal, hingga transaksi digital.

Baca Juga:  Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi Dan Kabupaten

“Pengembangan literasi keuangan sangat penting, mulai dari pemahaman produk keuangan, pasar modal, sampai transaksi digital, yang tentu perlu dipantau dan disupervisi oleh OJK,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kehadiran OJK di daerah merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh industri jasa keuangan.

Ia menegaskan, bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk mendorong stabilitas sekaligus pengembangan sektor jasa keuangan di wilayah Tegal dan sekitarnya, termasuk Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi Dan Kabupaten

“Ini adalah komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam mendorong stabilitas dan pengembangan sektor jasa keuangan di wilayah ini,” ungkap Mahendra.

Dengan pengukuhan Kepala OJK Tegal yang baru, diharapkan sinergi antara OJK dan pemerintah daerah semakin solid dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

[SA.1]

Berita Terkait

Komitmen Pemkab Pemalang Selesaikan Penguasaan Tanah Tahap II Untuk Kepentingan Warga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:38 WIB

Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:42 WIB

Proyek Drainase ‘Mandek’, APPI Soroti Kebijakan Yang Berlaku

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Wabup Dorong Percepat Pembangunan 143 Dapur MBG

Selasa, 18 November 2025 - 17:46 WIB

Rabat Beton Tanahbaya, Meningkatkan Aksesibilitas, Produktivitas Dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 21:29 WIB

‘Aspal Kemarin’ Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Berita Terbaru

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB