Komitmen Pemkab Pemalang Selesaikan Penguasaan Tanah Tahap II Untuk Kepentingan Warga

- Redaktur

Rabu, 5 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam penyelesaian penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan [PPTPKH] tahap dua, yang mencakup 443 bidang di 24 desa dan 10 kecamatan, sebagai bentuk kepastian hukum bagi ratusan keluarga yang tinggal di kawasan hutan.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi OPD terkait, para camat se-Kabupaten Pemalang dan sejumlah kepala desa, menghadiri rapat koordinasi [rakor] penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan [PPTPKH] tahap II Provinsi Jawa Tengah. Rakor digelar di Ruang Gadri Bupati Pemalang, selasa [4\11].

Baca Juga:  Sebagai Pilot Project Pemalang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Pimpasa

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi di Pemalang saat ini sangat membutuhkan pemanfaatan tanah yang tepat peruntukannya. Tanah harus digunakan sesuai regulasi, dan pada akhirnya dapat diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Konsumen PLN Mengeluh Soal Listrik Yang Sering Padam

Nurkholes juga menekankan, pentingnya sinkronisasi antara perizinan dan kondisi nyata di lapangan. “Kita akan berdiskusi langsung di lokasi, sehingga apa yang direncanakan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan bersama,” imbuhnya.

Ia juga berpesan, agar peninjauan lapangan dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi riil.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman [Perkim] Kabupaten Pemalang, Prastyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan sebagai legalitas final bagi ratusan kepala keluarga yang akan menerima hak atas tanah di kawasan hutan.

Baca Juga:  Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar

“Agenda ini merupakan tahap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Walaupun perannya terlihat kecil, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” paparnya.

[SM]

Berita Terkait

Sebagai Pilot Project Pemalang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Pimpasa
Konsumen PLN Mengeluh Soal Listrik Yang Sering Padam
Konsumen Keluhkan Barcode Yang Diduga Sering Error di SPBU Randudongkal
Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru