Komitmen Pemkab Pemalang Selesaikan Penguasaan Tanah Tahap II Untuk Kepentingan Warga

- Redaktur

Rabu, 5 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam penyelesaian penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan [PPTPKH] tahap dua, yang mencakup 443 bidang di 24 desa dan 10 kecamatan, sebagai bentuk kepastian hukum bagi ratusan keluarga yang tinggal di kawasan hutan.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi OPD terkait, para camat se-Kabupaten Pemalang dan sejumlah kepala desa, menghadiri rapat koordinasi [rakor] penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan [PPTPKH] tahap II Provinsi Jawa Tengah. Rakor digelar di Ruang Gadri Bupati Pemalang, selasa [4\11].

Baca Juga:  Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi di Pemalang saat ini sangat membutuhkan pemanfaatan tanah yang tepat peruntukannya. Tanah harus digunakan sesuai regulasi, dan pada akhirnya dapat diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah

Nurkholes juga menekankan, pentingnya sinkronisasi antara perizinan dan kondisi nyata di lapangan. “Kita akan berdiskusi langsung di lokasi, sehingga apa yang direncanakan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan bersama,” imbuhnya.

Ia juga berpesan, agar peninjauan lapangan dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi riil.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman [Perkim] Kabupaten Pemalang, Prastyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan sebagai legalitas final bagi ratusan kepala keluarga yang akan menerima hak atas tanah di kawasan hutan.

Baca Juga:  Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah

“Agenda ini merupakan tahap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Walaupun perannya terlihat kecil, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” paparnya.

[SM]

Berita Terkait

Pengukuhan Kepala OJK Yang Baru, Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Ekonomi Daerah
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Bangun TPST Cibelok-Kebondalem, Siasati Pengelolaan Sampah Jangka Panjang

Jumat, 24 April 2026 - 10:01 WIB

Launching Bank Sampah dan Peringatan Hari Bumi di Desa Kandang

Kamis, 23 April 2026 - 21:16 WIB

Rumah Kades Cibuyur Di Gruduk Ratusan Warga

Rabu, 22 April 2026 - 21:12 WIB

R.A Kartini Sosok Perempuan Inspiratif, Perjuangannya Patut Dijadikan Teladan

Selasa, 21 April 2026 - 20:47 WIB

PKK Pemalang Gelar Lomba B2SA

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WIB

Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus KDKMP Dihadiri Ratusan Peserta

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Pemalang Dimohon Lakukan CKG, Demi Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:40 WIB

Uncategorized

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:50 WIB