Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaktur

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, telah menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat [17\7\2026].

Sebelum itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, juga menandatangani Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD dan Berita Acara dari Ketua DPRD kepada Bupati Pemalang, disaksikan unsur pimpinan DPRD dan para tamu undangan.

Baca Juga:  Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Saat memimpin rapat, Martono menjelaskan, bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan [BPK], paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Peringati HAN 41, Pemalang Gelar Festival Bocah Dolanan

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.

Martono juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah disetujui, rancangan perda tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, telah melalui pembahasan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait pada 13–15 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD pada 16 Juli 2026. Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar DPRD memberikan persetujuan bersama dalam rapat paripurna.

[SA.1***]

Berita Terkait

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP
Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP
Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang
Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba
Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru