Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaktur

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, telah menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat [17\7\2026].

Sebelum itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, juga menandatangani Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD dan Berita Acara dari Ketua DPRD kepada Bupati Pemalang, disaksikan unsur pimpinan DPRD dan para tamu undangan.

Baca Juga:  Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang

Saat memimpin rapat, Martono menjelaskan, bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan [BPK], paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Buka Musda V Dekopinda

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.

Martono juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah disetujui, rancangan perda tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  Plt. Bupati Nurkholes, Himbau Agar ASN Perkuat Sinergi dan Selesaikan Tugas Kinerja 2026

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, telah melalui pembahasan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait pada 13–15 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD pada 16 Juli 2026. Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar DPRD memberikan persetujuan bersama dalam rapat paripurna.

[SA.1***]

Berita Terkait

Utamakan Pelayanan Masyarakat, Perubahan APBD 2026 Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku
Viral…!! Ribuan Loong Max Kawal Hasan Bisri Daftar Pilkades
Upaya Mengentaskan Kemiskinan, Pemkab Pemalang Dukung Pilot Project Desa Mandiri Sejahtera Berbasis Pemberdayaan Pemuda
Wujudkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkab Pemalang Lakukan Perubahan APBD
Rangkaian Upacara HUT Ke-81 RI, Disertai Penyerahan Penghargaan dan Bantuan Kepada Warga Pemalang
DPRD dan Pemkab Pemalang Rancang KUA-PPAS 2027 Serta Pertanggungjawaban APBD 2025
Berantas…!! Tidak Boleh Ada Ruang Rokok Ilegal di Kabupaten Pemalang
Plt. Bupati Nurkholes, Himbau Agar ASN Perkuat Sinergi dan Selesaikan Tugas Kinerja 2026
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:11 WIB

Suasana Sepi, Mahalul Fahmi Tetap Maju Pilkades Karangbrai: Tampak Tak Bergairah Saat Daftar Kembali

Kamis, 3 September 2026 - 08:22 WIB

Ribuan Warga Iringi Sunarto Daftar Bacades Pamutih, Semangat Warga Penuhi Jalan Desa

Rabu, 2 September 2026 - 10:54 WIB

Petani Kentang di Pemalang Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Bibit

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WIB

Plt. Bupati Pemalang Dukung Agar Pramuka Terampil dan Mandiri, di Hari Pramuka ke-65

Selasa, 1 September 2026 - 05:44 WIB

Ridho Ortu dan Iringan Ratusan Warga, Solikhin Kembali Maju di Pilkades Gandu

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

Ery Setiawan Resmi Maju di Pilkades Jatiroyom, Bawa Semangat Perubahan dan Transparansi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Isnaeni Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Tegalsari Barat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:27 WIB

PN Pulang Pisau Resmi Lantik Wakil Ketua Baru

Berita Terbaru

Peristiwa

Ribuan Massa Tumpah ke Jalan, Indra Ade Himawan Mendaftar

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:24 WIB

Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:12 WIB