RN, Sragen – Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia [GN-GAK-HAM] mulai memperluas struktur organisasinya, mulai dari tingkat daerah dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang [DPC] disejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi serta meningkatkan peran dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua GN-GAK-HAM Dewan Pimpinan Daerah [DPD] Jawa Tengah, Edi Handoyo, mengatakan bahwa pembentukan DPC akan difokuskan diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], serta beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penguatan struktur organisasi ditingkat bawah menjadi kunci keberhasilan sebuah lembaga.
“Kesuksesan suatu organisasi atau lembaga membutuhkan kekompakan dan kesolidan dari seluruh anggota ditingkat akar rumput,” pungkas Edi dalam keterangannya di Sragen, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, bahwa GN-GAK-HAM telah terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri], serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia [Kemenkumham]. Dengan dasar legalitas tersebut, organisasi berkomitmen memperluas jangkauan kerja melalui pembentukan kepengurusan ditingkat cabang.
Edi juga mengakui, bahwa selama ini kepengurusan GN-GAK-HAM ditingkat DPD Jawa Tengah belum berjalan secara maksimal. Hal itu disebabkan, masih sering terjadinya rotasi dan pergantian pengurus karena kinerja yang dinilai belum optimal serta belum maksimalnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi [tupoksi] di masing-masing bidang.
“Sering terjadi rotasi dan pergantian pengurus karena ada anggota yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya di masing-masing bidang,” paparnya.
Dalam struktur organisasi di Indonesia, DPC merupakan kepengurusan yang berada di tingkat kabupaten atau kota. DPC berfungsi sebagai ujung tombak organisasi dalam menjalankan kebijakan pusat maupun daerah, mengelola kegiatan ditingkat lokal, serta membina struktur ditingkat kecamatan.
Selain itu, DPC juga memiliki tugas memimpin, mengoordinasikan, serta mengendalikan kegiatan organisasi diwilayahnya dan juga harus dapat mempertanggungjawabkan program kerja melalui Musyawarah Cabang [Muscab].
Dalam waktu dekat, Edi menyebut pihaknya akan segera membentuk DPC GN-GAK-HAM di Kota Semarang, yang akan dijadikan sebagai barometer bagi pembentukan cabang di kota-kota lain.
“Kami ingin DPC Kota Semarang menjadi barometer bagi daerah lain, sehingga GN-GAK-HAM mampu memberikan perlindungan hak dan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan,” tandasnya.
Edi menegaskan, kehadiran GN-GAK-HAM diberbagai daerah, diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan serta kepastian hukum.
“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dari ketidakadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” tutupnya.
[PenjiPribana]














