Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perijinan Yang Sesuai, Begini Alurnya

- Redaktur

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP] melaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Persetujuan Bangunan Gedung [PBG], dan Sertifikat Laik Fungsi [SLF] bagi pelaku usaha di Sasana Bhakti Praja, Jumat [16\10\2026].

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, dan diikuti 100 perusahaan serta pelaku usaha di Kabupaten Pemalang. Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kementerian Pariwisata, Dwi Marhen Yono, serta narasumber dari PT.LCI.

Baca Juga:  Ribuan Massa Tumpah ke Jalan, Indra Ade Himawan Mendaftar

Dalam sambutannya, Eko Adi Santoso menyampaikan bahwa Kabupaten Pemalang memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menarik investasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diperlukan untuk mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap para investor senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku agar kegiatan usaha berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dwi Marhen Yono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan standar keselamatan bangunan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Menurutnya, bangunan dan fasilitas usaha harus memenuhi persyaratan teknis serta memiliki sertifikat laik fungsi sebelum digunakan, guna mencegah risiko kecelakaan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Pemalang Kembali Terima Penghargaan, KMP 100% Sudah Terbentuk 

Materi sosialisasi juga membahas implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025, PP Nomor 16 Tahun 2021, dan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan dasar perizinan, meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang [KKPR], persetujuan lingkungan, PBG sebelum konstruksi, serta SLF sebelum bangunan dimanfaatkan. Sinkronisasi data melalui sistem OSS, Amdalnet, SIMBG, dan GISTARU turut menjadi perhatian untuk mendukung kelancaran proses perizinan.

Baca Juga:  Dihimbau Agar Tertib Berlalu Lintas Saat Berada di Kawasan City Walk

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pemalang berharap pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru semakin meningkat sehingga kepatuhan perizinan dapat terwujud. Dengan demikian, iklim investasi di Kabupaten Pemalang diharapkan semakin kondusif, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Masih Seputar Bullying di Sekolah, Pemkab Siapkan Strategi dan Langkah Pasti
Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo
Nurkholes Himbau Agar Perangkat Daerah Selalu Sinergi dan Meningkatkan Kinerja Yang Berintegritas
Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Gunung Batu, TA 2026
Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center
Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Ada Brosur Beredar di Pusat BYD Jakarta, Ada Apa Sebenarnya Dibalik Itu ??

Selasa, 8 September 2026 - 07:51 WIB

Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:00 WIB

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:11 WIB

Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:05 WIB

Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:36 WIB

Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas

Senin, 29 Juni 2026 - 14:13 WIB

KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 

Berita Terbaru

Pemerintah

Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo

Senin, 19 Okt 2026 - 15:17 WIB

BUDAYA

Perhelatan MTQ dan MQK ke-II Tingkat Kabupaten Pemalang

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:22 WIB