Pemda Pemalang Gelar Bimtek Terkait KIP

- Redaktur

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, penguatan kapasitas petugas pelayanan informasi publik menjadi sangat penting.

 

Petugas pelayanan informasi publik berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk kepentingan itu Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskominfo menggelar Bimtek Penguatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi di lingkungannya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah [Sekda] Pemalang Heriyanto, saat membuka kegiatan serta menyampaikan arahan terkait dengan tata kelola keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dimana telah diterbitkan Peraturan Bupati, terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang No. 91 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  Oknum Serobot Aset Desa, Polindes Pakembaran Diduga Beralih Menjadi Hak Milik Pribadi

 

Dalam perkembangan terbaru, Komisi Informasi selaku lembaga pelaksana Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik mengeluarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan InformasiPublik.

 

“Peraturan tersebut mencabut sejumlah peraturan sebelumnya,” ujar Heriyanto, di salah satu hotel di Pemalang, rabu, [25/6/2025].

 

Masih menurut Sekda, hal-hal mendasar yang bukan hanya perlu diketahui tapi juga harus diimplementasikan oleh badan publik antara lain, kewajiban badan publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), serta menyusun sejumlah standar operasional prosedur.

Baca Juga:  Raih Satria Leader Award 2025, Kategori 'Aman dan Pro Investasi'

 

Dalam upaya menjawab tantangan-tantangan tersebut, baik terkait pengelolaan pengaduan maupun keterbukaan informasi, maka dianggap perlu diadakan penguatan kapasitas berupa bimbingan teknis bagi Petugas Pelayanan Informasi, guna meningkatkan kinerja pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi publik menjadi lebih baik lagi.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemalang Joko Ngatmo, selaku penyelenggara pada kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas pelayanan informasi publik dalam mengelola khususnya saluran pengaduan “Lapor Gub Jateng”.

 

Baca Juga:  Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung

“Dan juga untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis petugas pelayanan informasi publik dalam menyusun daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan,” tandasnya.

 

Sedangkan untuk sukses dan lancarnya kegiatan yang diikuti 80 peserta ini, pihaknya menghadir narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.

 

Peserta terdiri dari petugas pelayanan informasi dari komponen badan publik seperti kecamatan, BUMD, Puskesmas, dan OPD.

[SM.SA.1]

 

Berita Terkait

Ada Brosur Beredar di Pusat BYD Jakarta, Ada Apa Sebenarnya Dibalik Itu ??
Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik
Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!
Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru