Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah Perbatasan

- Redaktur

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, KAPUAS HULU – Kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 3/AC kembali membuahkan hasil positif. Seorang warga Dsn. Sei Beruang, Ds. Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau Kalimantan Barat atas nama Bapak DP (42), secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak kepada personel Pos Sei Beruang, SSK IV Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 3/AC. Senin, (23/6/2025).

Penyerahan senjata tersebut berlangsung di rumah Bapak DP dan diterima langsung oleh Batih SSK IV Satgas Pamtas, Serda Zulyans Ogos beserta 2 orang anggota lainnya, yakni Pratu Ardiman dan Prada Bhakti Abi Panitis.

Baca Juga:  Siskamling Akan Diaktifkan Lagi

Penyerahan ini merupakan hasil dari kegiatan silaturahmi dan pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Satgas Pamtas. Sebelumnya, pada 19 Juni 2025, Serda Zulyans Ogos bersama anggota melakukan anjangsana di kediaman Bapak DP, setelah melalui beberapa kunjungan dan pendekatan, akhirnya Bapak DP bersedia menyerahkan senjata tersebut secara langsung dan sukarela.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisnto, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat serta peran aktif prajurit di lapangan yang terus menjalin hubungan baik dengan warga, sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan.

Baca Juga: 

“Ini merupakan bukti nyata keberhasilan pendekatan humanis dan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas. Kita berharap, langkah ini dapat diikuti oleh warga lainnya yang masih menyimpan senjata ilegal,” ujar Dansatgas dalam keterangannya.

Senjata api rakitan tersebut saat ini telah diamankan di Pos Koki SSK IV dan selanjutnya akan diserahkan ke Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwenang guna proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Satgas TNI Pos Eromaga Layani Kesehatan Pengungsi di Eronggobak

Kodam XII/Tpr terus mendorong satuan jajarannya di wilayah perbatasan untuk menjalankan tugas pengamanan dengan pendekatan Teritorial dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat, dalam rangka menjaga kedaulatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

(Red.)

#YONKAV 3/ANDHAKA CAKTI BERHASIL
#YONKAV 3 UNTUK INDONESIA
#TRI DAYA CAKTI

Sumber : Pen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 3 AC

Berita Terkait

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD PemalangĀ 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 20:19 WIB

HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:01 WIB

Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:14 WIB

Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD PemalangĀ 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:36 WIB

ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:08 WIB

Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:40 WIB