KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, PMPRI: Putus Rantai Mafia Jabatan ! !

- Redaktur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menilai potensi praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota [Pemkot] Bandung masih tergolong rawan terjadi. Hal ini terungkap, setelah hasil Survei Penilaian Integritas [SPI] Pemkot Bandung, ternyata hanya mencapai angka 69, jauh dibawah batas kategori terjaga yang dimulai dari nilai 78.

Penilaian tersebut, disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, antara KPK dan Pemkot Bandung di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Selasa [21\10].

Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati, memaparkan bahwa nilai 69 menempatkan Kota Bandung dalam kategori rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai 69 itu rawan, masih banyak ditemukan potensi atas risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa maupun integritas ASN itu sendiri,” ungkap Irawati.

Baca Juga:  Saat Kekuasaan Diperjualbelikan, Bandung Terancam Tanpa Nakhoda

Lebih lanjut, Ia membenarkan, rendahnya nilai integritas tersebut tidak terlepas dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat di Pemkot Bandung, sehingga perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan.

Menanggapi temuan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, mengakui bahwa meskipun skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention [MCP] Pemkot Bandung sudah mencapai 90, nilai SPI yang masih 69 menunjukkan adanya celah.

“Skor MCP kita sudah mencapai 90, tapi SPI masih berada di angka 69. Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Farhan.

“Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat Joker, menyatakan keprihatinannya atas hasil survei tersebut.

Baca Juga:  Dapur MBG Ke 35 Telah Diresmikan

“Kami sangat prihatin dengan temuan KPK ini. Nilai 69 adalah lampu merah bagi Pemkot Bandung, ini cerminan kegagalan dalam mengamankan anggaran publik dari resiko korupsi,” lantang Kang Joker.

Ia menilai, tingginya skor MCP yang berbanding terbalik dengan rendahnya SPI menunjukkan bahwa niat baik [political will] dari pimpinan tertinggi belum membumi ke seluruh Aparatur Sipil Negara [ASN].

“Kami dari PMPRI mendesak Wali Kota untuk segera mengambil tindakan yang transparan dan tegas, termasuk membuka data pengelolaan anggaran agar dapat diawasi publik secara langsung. Tanpa sanksi yang jelas dan partisipasi masyarakat, perbaikan tata kelola ini hanya akan menjadi kosmetik belaka,” tegasnya.

Joker juga menegaskan, bahwa temuan SPI KPK yang rendah di angka 69 adalah validasi mutlak atas kritik keras PMPRI sebelumnya mengenai “politik transaksional” dalam rotasi mutasi jabatan di Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Gubernur Jateng dan KPK Bantah Pernyataan Bupati Pekalongan, Soal OTT 

“Kami sudah sering menyoroti kegagalan merit system dimana jabatan strategis diisi bukan karena kinerja, melainkan karena kalkulasi politik, yang kemudian menciptakan ‘birokrasi berutang’. Pejabat hasil KKN ini, untuk mengembalikan modal, terpaksa menggunakan anggaran dan proyek pemerintah sebagai instrumen pembayaran utang, dan praktik inilah yang secara langsung merusak integritas Pemkot hingga terdeteksi oleh KPK,” tambahnya.

PMPRI mendesak Wali Kota untuk tidak hanya memperbaiki administrasi di permukaan, tetapi harus memutus rantai mafia jabatan yang menjadi akar masalah utama rendahnya integritas dan tingginya potensi korupsi di Kota Bandung.

[Sumber\Penulis: Tim DPP PMPRI]

Berita Terkait

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan
Peringati Milad ke-109 Bersama Bupati, Aisyiyah Pemalang Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Soroti Masalah Sosial
Soal Tantangan Zaman, Bupati Anom Himbau Ansor–Fatayat Agar Jaga Generasi Muda
Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Upacara Harkitnas ke-118, di Halaman PN Pulang Pisau, Tekankan Perlindungan Tunas Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11 WIB

HKTI Dilantik, Diharapkan Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Demi Tingkatkan Sinergitas Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:26 WIB

Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:52 WIB

Pasar Murah di Clekatakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:24 WIB

Khaul Pangeran Benowo, Sekaligus Peringati Hari Jadi Pemalang ke 451

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Jadi Ke 451, Forkopimda Tanam Pohon Serentak Bersama Masyarakat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Bupati Tinjau Banjir Ulujami

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:13 WIB

RAGAM

Tiga PNS Telah Resmi Disumpah Oleh PN Pulang Pisau

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:05 WIB