Prosesi Serah Terima SJJD dan IKRAN Dari Balmon Semarang Kepada Puluhan Nelayan di Asemdoyong

- Redaktur

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Sebanyak 35 nelayan di Desa Asemdoyong Kecamatan Taman telah menerima Sertifikat Jarak Jangkau Dekat [SJJD] dan Izin Komunikasi Perizinan Radio Perikanan [IKRAN] dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang. Sertifikat tersebut diberikan, setelah mereka dinyatakan lulus mengikuti bimbingan teknis SJJD dan IKRAN yang sudah dilaksanakan pada beberapa minggu sebelumnya, Jum’at [17\7\2026].

Kasubag Umum Balmon Kelas I Semarang, Sutrisno menyampaikan terima kasih kepada para nelayan Asemdoyong, yang sampai saat penyerahan sertifikat izin komunikasi perikanan masih tetap semangat. Selanjutnya Tresno berharap, mereka akan melakukan kegiatan komunikasi sesuai dengan frekuensi yang sudah di berikan. Ucapan yang sama juga disampaikan Trisno kepada Pj. Kepala Desa Asemdoyong Edy Siswanto yang telah menyeleggarakan acara tersebut.

Baca Juga:  Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data

Senada dengan Sutrisno, Kesubtim Sarana Prasarana Monitoring dan layanan, Balmon Kelas I Semarang Amirah Syata menjelaskan, sertifikat IKRAN yang diterbitkan merupakan wujud pengakuan negara kepada nelayan bahwa mereka sudah layak mendapatkan izin.  Harapannya mereka dapat menggunakan frekuensi sesuai dengan alokasi frekuensi yang sudah ditetapkan dalam izin, sedangkan output yang diharapkan adalah penggunaan frekuensi secara tertib.

Sementara itu, Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang, dr H.A.Y Prabowo – YC2KQT mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Balmon dan berjalan lancar dengan mengadakan bimbingan teknis yang diadakan beberapa minggu sebelumnya. Kemudian untuk nelayan di Desa Asemdoyong sudah mendapatkan izin.

Dalam bimtek tersebut, seperti diterangkan dr H.A.Y Prabowo bahwa nelayan memiliki frekuensi tertentu, sehingga diharapkan nelayan akan mentaati dalam komunikasi di batas-batas frekuensi yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

“Untuk kedepan sudah direncakan, yang belum punya izin nanti kita adakan lagi secara mandiri. Nanti kita akan mengundang Balmon. Tidak hanya di Asemdoyong tapi di wilayah pantura,” tandasnya. Ia berharap dengan adanya bimtek para nelayan akan menggunakan frekuensi dengan disiplin.

Serah terima Sertifikat Jarak Jangkau Dekat [SJJD] dan Izin Komunikasi Perizinan Radio Perikanan [IKRAN] dilakukan secara simbolis kepada  perwakilan nelayan yaitu Edi Wibowo, Agus Sucipto dan Sugiyono.

[SA.1***]

Berita Terkait

Koramil 02 Taman Pantau SPPG Asemdoyong 01, Dorong MBG Berjalan Sehat dan Ramah Lingkungan
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang, Pemalang Hadir Sebagai Peserta
Kolaborasi BPD, Satlinmas Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas
SPPG 002 Beji Berikan Klarifikasi, Sistem IPAL Disebut Memiliki Lima Tahap Pengolahan.
Bupati Pekalongan Bertemu Dengan Plt.Bupati Pemalang, Dalam Rangka ETK
Festival Grebeg 1000 Kemeja
Suasana Sepi, Mahalul Fahmi Tetap Maju Pilkades Karangbrai: Tampak Tak Bergairah Saat Daftar Kembali
Target Produksi Padi Jawa Tengah Sebesar 10,5 juta ton Pada 2026, Saat Ini Sudah Mencapai 6,69 Juta Ton, Pemalang Diharapkan Ambil Peran Jadi Penyangga Pangan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Berita Terbaru