RN, Pemalang Jateng – Kamis 10 September 2026, Menindaklanjuti adanya perhatian dan pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan air limbah di SPPG 002 Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, dilakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 02/Taman Kapten Cke M. Mahmudin bersama Babinsa Beji/Taman Peltu Didi hadir untuk melihat kondisi di lapangan. Pihak mitra dapur, Mas Kolid, turut memberikan penjelasan mengenai sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan.
Mas Kolid menjelaskan bahwa SPPG 002 Beji memiliki lima kotak/tahapan pengolahan IPAL. Air limbah dari aktivitas dapur terlebih dahulu ditampung pada kotak pertama, kemudian dialirkan ke kotak berikutnya untuk proses penguraian. Pada tahapan tersebut juga terdapat sistem aerator yang membantu proses pengolahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, air dialirkan menuju tahapan akhir yang dilengkapi penyaringan ganda sebelum dikeluarkan dari sistem pengolahan.
“IPAL di dapur kami sudah ada lima kotak. Kotak pertama untuk menampung air limbah dapur, kemudian dialirkan ke kotak kedua untuk proses penguraian dan ada sistem aerator. Di bagian terakhir ada penyaringan ganda sebelum air dialirkan keluar. Kami berupaya memastikan air yang keluar sudah melalui proses pengolahan,” jelas Kolid.
Kolid juga menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan uji baku mutu air setiap tiga bulan sekali. Menurut penjelasan pihak mitra, hasil pengujian baku mutu air yang telah dilakukan menunjukkan hasil yang baik.
“Untuk uji baku mutu air, kami lakukan setiap tiga bulan sekali. Hasil pengujian yang sudah kami lakukan hasilnya baik. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang berlaku dari BGN,” ungkapnya.
Meski demikian, hasil pengujian tersebut tetap menjadi bagian dari dokumen yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengawasan. Pengujian berkala diperlukan untuk memastikan kualitas air keluaran IPAL tetap sesuai dengan parameter yang dipersyaratkan.

Sementara itu, Danramil 02/Taman Kapten Cke M. Mahmudin menyampaikan bahwa pengecekan di lapangan dilakukan untuk memastikan kegiatan SPPG berjalan dengan baik serta memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Yang terpenting adalah kegiatan ini berjalan sesuai ketentuan. Kami datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengarkan penjelasan dari pihak mitra. Kalau memang ada standar yang harus dipenuhi, tentu harus dipenuhi dan dilakukan pengawasan secara berkala,” ujar Danramil.
Menurutnya, komunikasi dan keterbukaan antara pengelola SPPG dengan masyarakat juga sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan kondisi dan data yang jelas.
“Kalau ada pertanyaan atau kekhawatiran masyarakat, sebaiknya dijelaskan dengan data dan kondisi yang sebenarnya. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan semuanya berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SPPG 002 Beji menyatakan siap mempertahankan sistem pengolahan limbah yang ada dan terus melakukan pengujian secara berkala.
Program SPPG tidak hanya dituntut memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat, tetapi juga harus berjalan dengan memperhatikan kesehatan, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat. Transparansi, pengawasan, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut. (F****)














