Bupati Pemalang Targetkan Bebas Kota Kotor Di Adipura 2025

- Redaktur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, JAKARTA – Bupati, Anom Widiyantoro bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, menghadiri langsung pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, senin [04\08].

Dalam pertemuan tersebut, membahas kebijakan terbaru dalam pelaksanaan program Adipura 2025.

Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol menekankan, bahwa pengelolaan sampah sekarang menjadi indikator utama dalam penilaian Adipura. Salah satu syarat mutlak adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah kabupaten/kota.

“Kalau prasyarat tidak dipenuhi, maka tim tidak akan melakukan penilaian Adipura. Pertama adalah tidak ada lagi TPS liar,” tukas Hanif.

Menanggapi hal itu, Bupati Anom menyatakan kesiapan Pemkab Pemalang untuk mengikuti kebijakan baru tersebut. Ia menjelaskan, saat ini paradigma Adipura telah berubah. Tidak seperti sebelumnya, kini penilaian sangat konkret terhadap masalah pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Salah satu kriteria utama Adipura adalah keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang hanya menampung residu dan tidak menggunakan sistem open dumping,” papar Anom.

Baca Juga:  Gibran Centre Kabupaten Banyumas Terbentuk, Ketua DPD : Semoga Bermanfaat Untuk Masyarakat Sekitar 

Lebih lanjut, Anom menuturkan, Pemalang sudah mulai menerapkan konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Roadmap pengelolaan sampah menuju target 100% terkelola pada 2029 telah disiapkan.

“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, maka ini akan menjadi poin penting dalam penilaian Adipura,” imbuhnya.

Meski belum menargetkan penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana dalam waktu dekat, Bupati Anom berharap Pemalang dapat keluar dari kategori kota kotor.

Baca Juga:  'Pemerintah Kemana??', LSM PMPRI Kecam 10 BUMN Tunggak Utang Hingga Rp 3,75 Triliun, Di Bank BJB

“Target kita realistis dulu, jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor. Itu bisa terjadi kalau masih ada TPS liar dan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kesadaran masyarakat adalah kunci,” pungkasnya.

Dengan komitmen penuh dan dukungan masyarakat, Pemkab Pemalang berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sebagai pondasi menuju Kabupaten Pemalang yang berdaya saing bagus.

[SA.1]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:43 WIB

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:24 WIB

KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:17 WIB

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

Berita Terbaru

Peristiwa

Rumah Warga Pekalongan Dijarah Oleh Puluhan OTK

Senin, 10 Agu 2026 - 21:05 WIB