Warga Semingkir Soroti Galian C Dan Dana CSR

- Redaktur

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Semingkir, saat sedang musyawarah di ruko milik Siswoyo. [Foto: Istimewa]

RN, Pemalang Jateng – Setelah terjadinya berbagai polemik di Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal, saat ini muncul lagi warga yang menyoroti persoalan pertambangan atau galian C dan juga pengurus dana CSR [Corporate Social Responsibility].

Sebagian warga kecewa, dengan adanya pengurus dana CSR yang dianggap tidak becus dan kurang transparan. Mereka menduga, anggaran CSR yang mencapai sekitar Rp.600 jutaan, terkesan menguap begitu saja dan belum jelas rimbanya.

Baca Juga:  Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: "Sudah saya beri surat edarannya"

“Harapannya untuk diperbaiki tata cara pengeluaran dan pemasukan uang [CSR], biar jelas untuk masyarakat Semingkir,” ungkap Harto, rabu [06\08\25].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan yang lebih penting adalah laporan penggunaan itu tertata dan ada seandainya, tertulis dengan rapi karena hanya jangan digunakan tapi tidak ada laporannya,” sambung Saeful Mutakin.

Baca Juga:  Prosesi Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80

Masih dilokasi dan waktu yang sama, salah seorang warga lainnya menimpali yang pada intinya, mereka mengharapkan agar penggunaan dana CSR transparan, tepat sasaran, kemudian kepengurusan yang selama ini berjalan dirombak dan segera diganti.

“Kepada pemerintah Desa Semingkir yang terhormat, dimohon untuk sekiranya perombakan untuk pengelolaan CSR untuk segera di reshuffle semuanya,” Timpal Aidin.

Pantauan awak media saat dilokasi, adanya rembug warga, yang bertempat di halaman warung milik Siswoyo, sepertinya mereka sudah tidak percaya dan kecewa dengan kepemimpinan kepala Desa yang sekarang ini. Sehingga muncul beberapa polemik dan gejolak dikalangan masyarakat Semingkir.

Baca Juga:  Diduga Kades Datar Berusaha Menghalangi Tugas PERS 

Disisi lain, rotasinews.com mencoba menghubungi Imam Purkendi, selaku kepala Desa Semingkir. Namun ironisnya, hingga berita ini dinaikkan yang bersangkutan belum memberikan komentar dan jawaban apapun.

[SA.1]

Berita Terkait

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”
Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”
Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru