Gubernur Jateng dan KPK Bantah Pernyataan Bupati Pekalongan, Soal OTT 

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kaget, saat namanya disebut-sebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia menyebut bahwa saat OTT KPK, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.

Pernyataan Fadia itu tegas dibantah oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Hal itu diperkuat pernyataan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers bersama wartawan.

Ahmad Luthfi menuturkan dirinya baru mendengar Fadia terkena OTT KPK dari berita pada Selasa pagi. “Saya malah baru tahunya pas Selasa Pagi dari media,” ungkap Ahmad Luthfi, Rabu [4\03\2026].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika Gubernur ditanya, perihal kata-kata Fadia yang menyatakan pada Senin [3\2\2026] malam datang di kediaman Ahmad Luthfi, ia membenarkan. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan itu tak hanya mereka berdua melainkan ada sejumlah pejabat, diantaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.

Baca Juga:  KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, PMPRI: Putus Rantai Mafia Jabatan ! !

Mereka membahas progres Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di wilayah masing-masing, jelang rakor MBG di Pemprov Jateng pada Selasa siang, 3 Maret 2026. Pada rakor MBG di Pemprov Jateng itu diketahui, di pimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Mendikdasmen, Menteri PPPA, hingga Kepala BGN.

Pada Senin malam, lanjut Ahmad Luthfi, Fadia juga menyampaikan izin jika tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng tersebut.

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Ansor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” papar Ahmad Luthfi.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota. Apalagi Pemprov Jateng telah bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Pemprov Jateng bekerjasama dengan Korsupgah KPK memberikan pengarahan pada kepala daerah hingga anggota DPRD.

Baca Juga:  Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik

Tak hanya itu, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran apalagi sampai main proyek yang merugikan pembangunan daerah. Tindakan preemtif juga dilakukan, lantaran kejadian itu bisa jadi bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik.

Gubernur menegaskan, bahwa kejadian ini adalah pembelajaran bagi semua kepala daerah, termasuk ASN untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Paling penting lagi, tak boleh melanggar hukum. Pejabat publik, tegasnya, harus menjadi suri tauladan karena menurutnya “ikan busuk itu berawal dari kepalanya”. Sebagai kepala daerah, wajib memberikan contoh yang baik.

Baca Juga:  Nahas...!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. “Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law,” pungkasnya.

Sementara itu, saat jumpa pers, KPK membantah anggapan Bupati Fadia tertangkap bersama Gubernur Jateng. “Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sebelumnya, beredar pernyataan Bupati Arafiq, setelah tertangkap KPK, bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Banyak kalangan yang menafsirkan, Fadia ditangkap saat bersama Ahmad Luthfi. Pernyataan KPK dan Gubernur ini sekaligus membantah pernyataan Fadia.

[SA.1]

Berita Terkait

Bangun TPST Cibelok-Kebondalem, Siasati Pengelolaan Sampah Jangka Panjang
Kloter 9 Asal Pemalang Diberangkatkan ke Donohudan
Launching Bank Sampah dan Peringatan Hari Bumi di Desa Kandang
Rumah Kades Cibuyur Di Gruduk Ratusan Warga
R.A Kartini Sosok Perempuan Inspiratif, Perjuangannya Patut Dijadikan Teladan
PKK Pemalang Gelar Lomba B2SA
Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus KDKMP Dihadiri Ratusan Peserta
Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 20:19 WIB

HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:01 WIB

Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:14 WIB

Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:36 WIB

ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:08 WIB

Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:40 WIB