Disdukcapil Sosialisasi Bersama DPRD, Praktisi Hukum Ingatkan Adanya Potensi Pelanggaran 

- Redaktur

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng — Pelaksanaan kegiatan tentang sosialisasi Disdukcapil Kabupaten Pemalang, bersama dengan Komisi A DPRD, yang digelar beruntun disejumlah kecamatan pada Februari 2026 mendapat sorotan tajam.

Jadwal yang memuat daftar narasumber dari kalangan tertentu dan pola pelaksanaan yang seragam dinilai berpotensi menabrak prinsip netralitas, akuntabilitas anggaran, serta asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dalam hal ini, praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi layanan administrasi kependudukan, wajib ditempatkan sebagai pelayanan publik murni, bukan ruang pencitraan, apalagi ada dugaan kepentingan politik terselubung.

“Disdukcapil adalah OPD teknis pelayanan dasar. Setiap kegiatan sosialisasi harus steril dari muatan politis, bebas konflik kepentingan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan,” tandas SBY, sapaan akrab pemilik Firma Hukum Putra Pratama Sakti.

Sorotan Utama, Indikasi Konflik Kepentingan

Keterlibatan figur-figur tertentu sebagai narasumber secara berulang, dengan pola lokasi dan waktu yang nyaris identik, menimbulkan pertanyaan publik soal objektivitas dan urgensi pemilihan narasumber.

Akuntabilitas Anggaran

Imam menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran. Mulai dari dasar hukum kegiatan, penetapan narasumber, hingga output yang terukur bagi masyarakat.

“Jika tidak ada indikator manfaat yang jelas dan evaluasi kinerja, ini rawan dikualifikasikan sebagai pemborosan atau penyimpangan administrasi,” imbuhnya, rabu [18\02\2026].

Baca Juga:  Peringati Milad ke-109 Bersama Bupati, Aisyiyah Pemalang Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Soroti Masalah Sosial

Asas Netralitas Pelayanan Publik

Administrasi kependudukan menyangkut hak sipil warga negara. Karena itu, setiap program sosialisasi harus mengedepankan asas netral, non-diskriminatif dan profesional, bukan kepentingan kelompok.

Peringatan Yuridis

Imam mengingatkan bahwa praktik yang mengaburkan batas antara pelayanan publik dan kepentingan politik berpotensi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik [AUPB] serta prinsip good governance. Jika ditemukan pelanggaran prosedural atau etik, pengawasan internal dan eksternal, termasuk inspektorat dan DPRD, wajib bertindak.

Baca Juga:  Imam SBY Kritisi Seremoni Hari Peduli Sampah Yang di Selenggarakan Pemkab Pemalang

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang mencederai kepercayaan publik. Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau anggaran, jalur hukum dan pengawasan harus dibuka,” tukasnya, saat ditemui diruang kerjanya.

Tuntutan Transparansi 

Masyarakat sipil didorong untuk meminta dokumen dasar hukum dan DPA kegiatan, Mekanisme penetapan narasumber, Laporan hasil dan evaluasi manfaat, Publikasi biaya dan pertanggungjawaban kegiatan.

Kesimpulan

Sosialisasi Disdukcapil sejatinya adalah instrumen pelayanan, bukan panggung. Tanpa transparansi dan netralitas, kegiatan semacam ini berisiko menurunkan kepercayaan publik dan membuka pintu persoalan hukum di kemudian hari.

[Red]

Berita Terkait

GERMAS UNGKAP: “DPR Jangan Tutup Mata, Aspirasi Rakyat soal Putusan MK dan Ijazah Gibran Harus Didengar!!”
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying
Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??
Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Peran Penting Tim Pembina Puskesmas, Plt Bupati Pemalang Tekankan Pelayanan Yang Ramah Kepada Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Taj Yasin Kunjungi Pemalang, Peringati Hari Santri, Ajak Santri Peduli Lingkungan Sekitar dan Cegah Bullying

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pemalang Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Demi Amankan Pilkades Serentak 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perijinan Yang Sesuai, Begini Alurnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Nurkholes Himbau Agar Perangkat Daerah Selalu Sinergi dan Meningkatkan Kinerja Yang Berintegritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Gunung Batu, TA 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center

Berita Terbaru

BISNIS

D’Atul 33 Telah Beroperasi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:29 WIB