RN, Pemalang Jateng – Seorang kepala Desa di Kecamatan Warungpring, M. Kharis Munawir, diduga berupaya menghalangi tugas jurnalis, pada Senin, 9 Februari 2026.
Insiden tersebut terjadi ketika Ridwan, jurnalis RotasiNews.com, hendak melakukan liputan dan pengambilan foto, pada saat pelaksanaan audit yang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Pemalang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
M. Kharis Munawir, saat itu meminta jurnalis RotasiNews.com, untuk meminta izin sebelum melakukan pengambilan foto, yang kemudian memicu perdebatan tentang hak dan kewajiban jurnalis dalam melakukan tugasnya.
Ridwan, jurnalis RotasiNews.com, meminta klarifikasi tentang perkataan M. Kharis Munawir, terkait dirinya yang disuruh ijin dahulu waktu pengambilan foto.
“Jadi gini, saya ngomong, mas mbok iya ijin li, etikanya dinggo lah kepenak, mendingan permisi ambil gambar aku nggak bakalan melarang gitu, kita ya sama-sama etika sosial, meskipun tidak ada aturan normanya, norma sosial sudah ada di masyarakat,” kata M. Kharis Munawir.
Namun sebaliknya, Ridwan, merasa bahwa permintaan izin tersebut tidak diperlukan, karena dia hanya menjalankan tugas liputan.
“Kami hanya ingin melakukan tugas kami sebagai jurnalis, namun kami kok diminta ijin dulu, kami berpegang kepada kode etik jurnalis bukan norma sosial masyarakat,” tandas Ridwan.
Disisi lain, Satriyo, selaku ketua APPI [Asosiasi Pewarta Pers Indonesia] Kabupaten Pemalang, menyayangkan perihal kejadian tersebut. Dia menyampaikan, apabila polemik ini tidak juga selesai, maka akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan tupoksi APPI.
“Ada kemungkinan kami akan menindaklanjuti perihal tersebut. Selanjutnya, saya menunggu adanya koordinasi dari bang Ridwan, sejauh mana langkah yang akan diambil oleh bang Ridwan,” Tegasnya.
[SA.1\RDW]














