Tim Gabungan Razia Pekat Dapati Outlet Yang Diduga Jual Miras Tak Berizin

- Redaktur

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar razia Penyakit Masyarakat atau Pekat di wilayah jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu [22\8\2026] malam.

Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP Ahmad Riadi mengatakan, razia pekat ini menyasar peredaran minuman beralkohol dan tempat usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel di halaman Mapolres Pemalang, selanjutnya bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah jalur Pantura,” pungkas Ahmad Riadi.

Sesampainya di sebuah outlet, yang diduga menjual minuman beralkohol di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Ahmad Riadi mengatakan, petugas gabungan mendapati outlet tersebut sudah dalam keadaan tertutup.

“Tim gabungan mendapati outlet sudah dalam keadaan tertutup, namun kemudian dari pintu samping muncul 2 orang yang menjaga outlet tersebut,” ungkap Ahmad Riadi.

Baca Juga:  Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu

Setelah melakukan pengecekan secara menyeluruh di outlet tersebut, Ahmad Riadi mengatakan, petugas DPMPTSP menemukan adanya dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Perda yang berlaku.

“Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola, dan proses teguran tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar,” imbuh Ahmad Riadi.

Ahmad Riadi mengatakan, razia pekat oleh tim gabungan merupakan kegiatan rutin, sebagai upaya untuk menekan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga:  PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan, jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” tandas Ahmad Riadi.

Kegiatan gabungan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, diikuti Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP, personel Polres Pemalang, Satpol PP Kabupaten Pemalang dan petugas DPMPTSP Kabupaten Pemalang.

[SA.1\SM***]

Berita Terkait

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying
Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!
Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot
PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut
Oknum Satpam Otaki Pencurian Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, Milik PT Nagabhuana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru