RN, Pemalang Jateng – Pelaksana Tugas [Plt] Bupati Pemalang, Nurkholes, telah hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pemalang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa [11\8\2026].
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, antara lain, persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [KUA-PPAS] Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Plt Bupati Pemalang Nurkholes, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan.
Menurut Nurkholes, pembahasan tersebut, menghasilkan sejumlah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama, dukungan dan sinerginya selama proses pembahasan. Sehingga kita dapat menghasilkan dokumen strategis, yaitu KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ungkap Nurkholes.
Nurkholes menegaskan, kedua dokumen tersebut memiliki peran penting sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.
Ia berharap setiap kebijakan anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
“Dokumen ini menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pada hari ini kita juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nurkholes.
Ia menilai, seluruh rangkaian agenda tersebut menjadi bukti adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Pemalang.
Menurut Nurkholes, hubungan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dijaga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kemitraan yang sejajar dan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah harus terus kita jaga,” tandasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD diharapkan semakin solid dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
[SM\SA.1***]














