Banyumudal Bangun Akses Jalan Desa, Bersama TMMD Sengkuyung Tahap III

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Upacara Pembukaan Operasi TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] Sengkuyung Tahap III Tahun 2026, digelar di Lapangan Tumanggal, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Rabu [15\7\2026]. Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati [Wabup] Pemalang Nurkholes, menandai dimulainya pelaksanaan TMMD yang akan berlangsung selama 30 hari, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Sambutan bupati yang dibacakan oleh Wabup Nurkholes, mengemukakan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai fondasi pembangunan nasional.

Pada TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026, sasaran fisik yang akan dikerjakan yaitu pembangunan dua rabat beton, pertama rabat beton sepanjang 408 meter dengan lebar 3 meter, tebal 15 sentimeter, dan yang kedua pembangunan rabat beton sepanjang 11 meter dengan lebar 2,5 meter dan tebal 12 sentimeter. Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Untuk mendukung pelaksanaan TMMD, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengalokasikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp145 juta, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan dukungan anggaran sebesar Rp246 juta. Dukungan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun desa sebagai pondasi kemajuan daerah.

Bupati juga mengajak seluruh unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta kebersamaan demi menyukseskan pelaksanaan TMMD. Selain pembangunan fisik, program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesehatan lingkungan, memperkuat kerukunan, serta mencegah berkembangnya paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan berbagai bentuk konflik sosial.

Baca Juga:  Salut, Pemerintah Kabupaten Pemalang Raih Penghargaan 

Sebelumnya, Pasiter Kodim 0711/Pemalang Kapten Arm Eko Budiharjo melaporkan, bahwa TMMD Sengkuyung Tahap III selain menyasar pembangunan fisik, juga melaksanakan berbagai kegiatan nonfisik, antara lain penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, hukum, kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba, sosialisasi penerimaan prajurit TNI, pencegahan stunting dan pelayanan KB, pertanian, penanganan bencana alam, Undang-Undang Perkawinan, pengelolaan sampah rumah tangga serta advokasi pencegahan perundungan.

Menurutnya, pembangunan fisik akan meningkatkan sarana transportasi pedesaan, memperlancar arus perekonomian, dan mempercepat pemerataan pembangunan. Sementara kegiatan nonfisik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bela negara, kesadaran hukum, kualitas generasi muda, produktivitas pertanian serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Pelaksanaan TMMD melibatkan 155 personel yang terdiri atas 15 anggota Satgas dan staf tugas, 20 personel tim asistensi dan penyuluh, 60 personel SSK serta 60 warga masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Nurkholes bersama Dansatgas menandatangani naskah Program TMMD dan menyerahkan program kepada Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo selaku Dansatgas TMMD. Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta serta penyerahan sarana kerja secara simbolis oleh Inspektur Upacara kepada perwakilan petugas TMMD.

Dalam upacara tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan tandon air kepada desa-desa terdampak kekeringan. Bantuan diserahkan oleh Wabup kepada Desa Gombong, Dandim 0711/Pemalang kepada Desa Belik, Kapolres Pemalang kepada Desa Pagenteran, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang kepada Desa Pulosari, serta PMI Kabupaten Pemalang kepada Desa Siremeng.

[SA.1***]

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Berita Terbaru