RN, Bandung — Menindaklanjuti sorotan tajam yang dilayangkan pada pekan-pekan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [DPP LSM PMPRI], kembali mempertegas sikap kritisnya terhadap carut-marut tata kelola anggaran di tubuh Badan Gizi Nasional [BGN].
Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, menilai bahwa riuh klarifikasi dari pihak BGN belakangan ini justru semakin mengonfirmasi adanya ketidakwajaran dalam penyusunan prioritas anggaran negara.
“Sejak awal, PMPRI sudah mengingatkan dan menyoroti secara tajam. Sekarang, ketika publik ribut, mereka sibuk mengklarifikasi bahwa harga kaos kaki bukan Rp100.000 melainkan Rp54.000 per pasang karena menggunakan mekanisme Swakelola Tipe Dua dengan pihak pertahanan. Tapi poin esensinya bukan sekadar angka korupsi atau markup, melainkan asas kepatutan dan logika kebijakan!,” tandas Kang Joker dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PMPRI menilai, pembenaran anggaran senilai miliaran rupiah untuk pengadaan perlengkapan dinas lapangan termasuk kaos kaki untuk pendidikan komando cadangan sangat tidak masuk akal jika dibebankan pada pagu anggaran lembaga yang tugas utamanya adalah mengurus isi piring dan pemenuhan gizi anak-anak bangsa.
“Masyarakat hari ini menjerit melihat kondisi fasilitas sekolah yang rusak dan nasib guru honorer yang memprihatinkan. Di tengah situasi itu, ada lembaga baru bernama Badan Gizi yang memegang uang rakyat triliunan rupiah, tapi justru sibuk mengurus pengadaan kaos kaki militer berkedok satuan pelayanan. Apa hubungannya gizi anak stunting dengan kaos kaki??,” sergahnya.
Lebih lanjut, PMPRI mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rencana kerja dan anggaran [RKA] BGN, bukan hanya pada sektor operasional seragam.
“Klarifikasi defensif dari pejabat tidak akan bisa membendung skeptisisme publik jika harga satuan yang diklaim Rp54.000 itu pun masih jauh di atas harga pasar wajar. PMPRI akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai program mulia pemenuhan gizi nasional justru dijadikan ‘bancakan’ birokrasi dan ladang bisnis pengadaan barang yang tidak ada urgensinya dengan perut rakyat,” tukas Kang Joker.
[RJ***]














