RN, Semarang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Tahun Anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Kamis [11\6\2026].
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD], serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Usai menerima LHP LKPD, Bupati Anom Widiyantoro mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah Kabupaten Pemalang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Insyaallah capaian ini menjadi bekal bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan keuangan ke depan,” papar Bupati Anom.
Bupati Anom menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah melaksanakan proses audit dan memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, raihan opini WTP tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Meski demikian, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Berbagai catatan yang diberikan telah diinventarisasi oleh Inspektorat dan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Catatan dari BPK cukup detail dan konstruktif. Semua sudah kami inventarisir dan mudah-mudahan segera dapat kami tindak lanjuti demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
[SA.1***]














