Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

- Redaktur

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan kegiatan rutin Korve, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Beji Gandulan, Kecamatan Taman, Jumat [08\05\2026].

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro turut serta bersama personil lainnya bergotong royong membersihkan sampah dan rumput liar.

Pelaksanaan korve ini dipimpin oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo, juga diikuti oleh semua staf perangkat daerah serta BUMD di lingkungan Kabupaten Pemalang.

Meski dalam masa WFH [Work From Home], Gerakan Jumat Bersih ini terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Pemalang mendukung program Indonesia Asri dan Pemalang Rhapsodi.

Sedangkan target dalam kegiatan tersebut yakni membersihkan sampah di pantai, menyapu, memungut dan mengumpulkan sampah yang tercecer.

Kegiatan kali ini dipusatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan sasaran pembersihan sepanjang ruas jalan sekitar 600 meter di sisi kanan dan kiri jalan.

Baca Juga:  Pengukuhan Bunda Literasi Kecamatan

Dalam kegiatan tersebut, seluruh OPD, dinas, badan, hingga BUMD turut berpartisipasi secara gotong royong melakukan pembersihan lingkungan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ditemui di sela korve, Tetuko selaku asisten 1 menjelaskan “Kita konsisten melaksanakan gerakan Jumat Bersih dalam rangka Indonesia Asri dan Pemalang Rhapsodi. Lokus kita hari ini di Jalan Perintis Kemerdekaan sepanjang hampir 600 meter di kanan-kiri. Kita coba bersihkan secara fungsional oleh OPD terkait,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Sebut City Walk Prototipe Pembangunan Dan Kemajuan Keadaban 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan tersebut.Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi modal penting dalam mewujudkan Kabupaten Pemalang yang bersih dan nyaman.

“Alhamdulillah seluruh OPD, dinas, badan, dan BUMD berpartisipasi. Terlihat semangat guyub dan gotong royong semuanya dalam mewujudkan Pemalang yang bersih, rapi, sehat, dan bercahaya. Terima kasih kepada semuanya,” tutupnya.

[SA.1]

Berita Terkait

Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya
Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin
Kemendagri dan Bison Gelar Garuda Youth Camp 
Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Duduk Bareng di Pendopo
Bangun TPST Cibelok-Kebondalem, Siasati Pengelolaan Sampah Jangka Panjang
Kloter 9 Asal Pemalang Diberangkatkan ke Donohudan
Launching Bank Sampah dan Peringatan Hari Bumi di Desa Kandang
Rumah Kades Cibuyur Di Gruduk Ratusan Warga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:38 WIB

Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:42 WIB

Proyek Drainase ‘Mandek’, APPI Soroti Kebijakan Yang Berlaku

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Wabup Dorong Percepat Pembangunan 143 Dapur MBG

Selasa, 18 November 2025 - 17:46 WIB

Rabat Beton Tanahbaya, Meningkatkan Aksesibilitas, Produktivitas Dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 21:29 WIB

‘Aspal Kemarin’ Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Berita Terbaru

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB