Masyarakat Harus Sadar Hukum, Melalui Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang 2026

- Redaktur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Pembukaan Lomba Keluarga Sadar Hukum [Kadarkum] Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Pendopo Pemalang, Rabu [12\8\2026]. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun [HUT] ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, saat membuka kegiatan berharap lomba Kadarkum dapat berjalan lancar dengan penilaian yang objektif dan sportif. Menurutnya, sportivitas dewan juri penting agar seluruh peserta dapat mengikuti lomba dengan semangat serta menerima hasil dengan baik.

“Harapannya dewan juri bisa memberikan penilaian yang seobjektif mungkin. Jangan sampai ada hal-hal yang mengecewakan peserta. Kalau jurinya sudah sportif, teman-teman peserta juga pasti akan sportif,” himbaunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagus mengatakan, meskipun lomba digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan tersebut juga memberikan manfaat dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Pemalang 2026

“Atas nama pemerintah daerah tentu berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak yang luar biasa, terutama terhadap literasi dan kesadaran hukum masyarakat,” tukasnya.

Ia menambahkan, keikutsertaan 14 kelompok Kadarkum yang merupakan perwakilan dari 14 kecamatan menunjukkan bahwa semangat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum telah tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Pemalang.

Menurut Bagus, para peserta tidak hanya diharapkan memahami hukum untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga mampu menularkan pengetahuan tersebut kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Di Kabupaten Pemalang ada 14 kecamatan, berarti ada 14 orang-orang hebat yang tentunya bisa memberikan motivasi dan menularkan pengetahuan tentang pemahaman hukum, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk lingkungan, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang Wuwuh menjelaskan, lomba Kadarkum diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI sekaligus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat pada umumnya serta kelompok Kadarkum pada khususnya.

Baca Juga:  Collaborative Award 2026, Bukti Sinergi Pemkab Pemalang Dengan Pemprov Jateng

Ia menyampaikan, lomba tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan dalam membangun masyarakat yang berkesadaran hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum anggota kelompok Kadarkum dan masyarakat.

Materi yang dilombakan meliputi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Narkotika, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Perkawinan beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang tentang Kesehatan.

Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, DPPKP Kabupaten Pemalang, Diskominfo Kabupaten Pemalang serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.

Lomba Kadarkum Tahun 2026 diikuti 14 kelompok yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Dari hasil penilaian, Kecamatan Comal berhasil meraih juara pertama melalui Kadarkum Taman Kota Comal dengan nilai 750.

Baca Juga:  Demi Tingkatkan Sinergitas Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor

Juara kedua diraih Kecamatan Warungpring melalui Kadarkum Bukit Bulu Wayang dengan nilai 410. Juara ketiga diraih Kecamatan Watukumpul melalui Kadarkum Dewi Rengganis dengan nilai 280, sedangkan juara keempat diraih Kecamatan Petarukan melalui Kadarkum Pantai Sumur Pandang dengan nilai 260.

Hasil Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026:

Juara I: Kecamatan Comal – Kadarkum Taman Kota Comal, nilai 750.

Juara II: Kecamatan Warungpring – Kadarkum Bukit Bulu Wayang, nilai 410.

Juara III: Kecamatan Watukumpul – Kadarkum Dewi Rengganis, nilai 280.

Juara IV: Kecamatan Petarukan – Kadarkum Pantai Sumur Pandang, nilai 260.

[SM\SA.1***]

Berita Terkait

Kasus Bullying di Pemalang Telah Menyita Perhatian Nasional, Nurkholes Tegaskan Perundungan Tidak Boleh Terulang, Sistem Pendidikan Perlu Dievaluasi Segera
IPAL Beberapa SPPG di Pemalang Dipertanyakan, Limbah Jadi Persoalan Telak
Nurkholes Apresiasi Peran IBI, Untuk Terus Tekan AKI dan Stunting
Koramil 02 Taman Pantau SPPG Asemdoyong 01, Dorong MBG Berjalan Sehat dan Ramah Lingkungan
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang, Pemalang Hadir Sebagai Peserta
Kolaborasi BPD, Satlinmas Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas
SPPG 002 Beji Berikan Klarifikasi, Sistem IPAL Disebut Memiliki Lima Tahap Pengolahan.
Bupati Pekalongan Bertemu Dengan Plt.Bupati Pemalang, Dalam Rangka ETK
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru