RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Pembukaan Lomba Keluarga Sadar Hukum [Kadarkum] Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Pendopo Pemalang, Rabu [12\8\2026]. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun [HUT] ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, saat membuka kegiatan berharap lomba Kadarkum dapat berjalan lancar dengan penilaian yang objektif dan sportif. Menurutnya, sportivitas dewan juri penting agar seluruh peserta dapat mengikuti lomba dengan semangat serta menerima hasil dengan baik.
“Harapannya dewan juri bisa memberikan penilaian yang seobjektif mungkin. Jangan sampai ada hal-hal yang mengecewakan peserta. Kalau jurinya sudah sportif, teman-teman peserta juga pasti akan sportif,” himbaunya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagus mengatakan, meskipun lomba digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan tersebut juga memberikan manfaat dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah tentu berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak yang luar biasa, terutama terhadap literasi dan kesadaran hukum masyarakat,” tukasnya.
Ia menambahkan, keikutsertaan 14 kelompok Kadarkum yang merupakan perwakilan dari 14 kecamatan menunjukkan bahwa semangat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum telah tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Pemalang.
Menurut Bagus, para peserta tidak hanya diharapkan memahami hukum untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga mampu menularkan pengetahuan tersebut kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Di Kabupaten Pemalang ada 14 kecamatan, berarti ada 14 orang-orang hebat yang tentunya bisa memberikan motivasi dan menularkan pengetahuan tentang pemahaman hukum, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk lingkungan, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang Wuwuh menjelaskan, lomba Kadarkum diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI sekaligus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat pada umumnya serta kelompok Kadarkum pada khususnya.
Ia menyampaikan, lomba tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan dalam membangun masyarakat yang berkesadaran hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum anggota kelompok Kadarkum dan masyarakat.
Materi yang dilombakan meliputi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Narkotika, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Perkawinan beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang tentang Kesehatan.
Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, DPPKP Kabupaten Pemalang, Diskominfo Kabupaten Pemalang serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Lomba Kadarkum Tahun 2026 diikuti 14 kelompok yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Dari hasil penilaian, Kecamatan Comal berhasil meraih juara pertama melalui Kadarkum Taman Kota Comal dengan nilai 750.
Juara kedua diraih Kecamatan Warungpring melalui Kadarkum Bukit Bulu Wayang dengan nilai 410. Juara ketiga diraih Kecamatan Watukumpul melalui Kadarkum Dewi Rengganis dengan nilai 280, sedangkan juara keempat diraih Kecamatan Petarukan melalui Kadarkum Pantai Sumur Pandang dengan nilai 260.
Hasil Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026:
Juara I: Kecamatan Comal – Kadarkum Taman Kota Comal, nilai 750.
Juara II: Kecamatan Warungpring – Kadarkum Bukit Bulu Wayang, nilai 410.
Juara III: Kecamatan Watukumpul – Kadarkum Dewi Rengganis, nilai 280.
Juara IV: Kecamatan Petarukan – Kadarkum Pantai Sumur Pandang, nilai 260.
[SM\SA.1***]














