4 Warga Desa Terima Bantuan RTLH, 1 Anak Masuk SMK Islam Randudongkal 

- Redaktur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] dari Baznas Kabupaten Pemalang kepada empat warga Desa Randudongkal, pada Jum’at [10\10].

Bantuan tersebut, berupa sejumlah uang dan alat kesehatan. Kemudian, pemerintah Desa Randudongkal turut pula memberikan bantuan berupa sembako.

Dalam kesempatan itu Nurkholes menyampaikan, bahwa program renovasi RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari segi hunian memang masih banyak yang tidak layak. Oleh karena itu, Pemda bekerja sama dengan Baznas untuk menangani persoalan kemiskinan yang nyata terlihat di masyarakat kita,” papar Nurkholes.

Baca Juga:  Anom Himbau Agar Anak Sekolah Peduli Lingkungan

“Masih banyak masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak sehingga perlu adanya sinergi berbagai pihak,” imbuhnya.

Selain bantuan renovasi RTLH, dalam kesempatan itu diberikan pula bantuan sekolah gratis jenjang SMK dari Yayasan Al Islam Randudongkal, kepada salah satu penerima manfaat bernama Husna.

“Ini merupakan contoh yang baik buat yayasan di Pemalang, terutama supaya menginspirasi yang lain, mencari anak-anak yang tidak sekolah supaya disekolahkan. Ini juga dalam upaya bantuan yang tepat sasaran,” Pungkas Nurkholes.

Baca Juga:  Polemik Proyek Irigasi Desa Pakembaran

Menurutnya, sebagai upaya menurunkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, desa dan kecamatan dalam pelaksanaan program seperti ini.

Sementara itu, Ketua Baznas Pemalang, Agus Nurkholis menjelaskan bahwa pihaknya menyalurkan bantuan RTLH masing-masing sebesar 10 juta rupiah.

“Harapan dari Baznas ada swadaya dari masyarakat, karena dengan dana sebesar itu tentu belum mencukupi. Untuk masyarakat yang ingin mengusulkan bantuan, silakan diajukan ke Baznas selama memenuhi salah satu dari 8 kriteria yang ditentukan,” beber Agus.

Baca Juga:  HUT RI Ke 80, Bupati Ajak Warganya Perkuat Tekad

Salah seorang penerima bantuan, Husna, mengaku senang dan bersyukur atas perhatian pemerintah.

“Saya merasa senang dan bersyukur karena pemerintah sudah membantu keluarga saya dan saya juga bisa sekolah ke jenjang SMK lagi karena saya diterima di Yayasan Al Islam Randudongkal,” ungkapnya.

[SM]

Berita Terkait

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 20:19 WIB

HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:01 WIB

Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:14 WIB

Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:36 WIB

ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:08 WIB

Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:40 WIB